Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Umat Muslim Wajib Tahu! Golongan Inilah yang Berhak Mendapa Daging Kurban saat Idul Adha

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2024 10:08 am
in News
Golongan yang berhak mendapatkan daging kurban saat Idul Adha /Foto: Pixabay.com/Zichrini

Golongan yang berhak mendapatkan daging kurban saat Idul Adha /Foto: Pixabay.com/Zichrini

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Umat muslim di seluruh penjuru dunia merayakan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji yang jatuh pada 10 Dzulhijjah tepatnya di tanggal 17 Juni 2024 ini.

Lantas siapa saja golongan yang berhak menerima daging kurban? Anda dapat menyimak penjelasannya di artikel ini.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Sebagaimana perintah Allah SWT kepada setiap umat muslim yang dirasa memiliki kecukupan materi untuk melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak berupa sapi atau kambing yang jamak di Indonesia.

Baca Juga: Tips Mencegah Kolesterol Naik saat Merayakan Momen Idul Adha, Bukan Sekedar Batasi Konsumsi Daging

Kemudian daging kurban tersebut dibagikan kepada sesama umat muslim terutama bagi kaum fakir miskin.

Setelah hewan kurban disembelih maka panitia penyelenggara akan membersihkan daging dan menyiapkan pembagiannya kepada masyarakat mulai dari menimbang, membungkus, dan mendistribusikannya.

Merujuk pada laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ada tiga golongan masyarakat yang berhak menerima daging kurban. Ketiga golongan tersebut adalah shohibul kurban, fakir miskin, dan tetangga atau kerabat. Namun ada juga pendapat yang menambahkan adanya golongan keempat yakni pengemis.

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Tubuh Usai Pesta Daging Kurban di Hari Idul Adha

Berikut ini Tugumalang.id memaparkan tiga golongan masyarakat yang berhak menerima daging kurban saat Idul Adha:

1. Shohibul Kurban

Masyarakat yang melakukan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak termasuk dalam shohibul kurban yang juga berhak menerima daging kurban.

Meski menjalankan perintah Allah SWT, golongan shohibul kurban berhak mendapatkan daging hewan kurbannya sebagaimana dalam surat Al Hajj ayat 28:

“(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan sebagian lainnya berilah makan orang yang sengsara lagi fakir” (Al Hajj: 28).

2. Fakir Miskin

Golongan yang berhak menerima daging kurban adalah kaum fakir miskin. Mengingat esensi dari ibadah kurban adalah berbagi kepada sesama umat manusia yang kurang mampu dan membutuhkan.

Sama seperti shohibul kurban, kaum fakir miskin berhak mendapatkan jatah daging kurban sebesar satu pertiga dari daging kurban.

3. Kelompok Selain Shohibul Kurban dan Fakir Miskin

Golongan berikutnya yang berhak memperoleh daging kurban adalah golongan selain shohibul kurban dan fakir miskin. Maka panitia penyembelih hewan kurban, teman, sanak keluarga, maupun tetangga juga diperkenankan mendapat daging hewan kurban.

Daging kurban juga boleh diberikan kepada orang-orang yang dirasa berkecukupan dan dihitung sebagai sedekah.

Namun karena ibadah kurban adalah salah satu bentuk syiar Agama Islam. Alangkah baiknya dalam pembagian daging kurban diprioritaskan kepada mereka yang dirasa kurang mampu dan juga fakir miskin.

Demikian informasi tentang golongan yang berhak mendapatkan daging kurban saat Idul Adha. Semoga informasi ini bermanfaat!.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Daging kurbanHari Raya idul AdhaIdul AdhaUmat Muslim

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Bu Tuni tetap melayani pelanggan nasi bhuk meski sudah berusia 85 tahun. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Murah dan Enak, Nasi Bhuk Bu Tuni Jadi Sarapan Favorit Pecinta Jeroan di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.