Senin, November 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Gus Ali DPR RI Petahana di Malang Dilaporkan ke Polda Jatim Soal Dugaan Main Mata dengan Ketua KPU Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 14, 2024 11:09 am
in Politik
Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Malang sebagai ilustrasi DRI RI petahana di Malang dilaporkan ke Polda Jatim. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Malang sebagai ilustrasi DRI RI petahana di Malang dilaporkan ke Polda Jatim. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Anggota DPR RI PKB Dapil Malang Raya, Ali Ahmad, dilaporkan atas dugaan “main mata” dengan Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. Karena praktik tersebut, Pileg 2024 DPR RI Dapil Jatim V dianggap merugikan pihak para Caleg.

Ali Ahmad diduga bermufakat dengan Ketua KPU Kabupaten Malang dalam mengatur pemenangan Caleg. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Pelapor Deni Mahardika, Bakti Riza Hidayat, Jumat (14/6/2024).

READ ALSO

Bedah Pemikiran Sosialisme Islam, PKB Kota Malang Dorong Kader Peka Persoalan Sosial

Usai Dilantik, DPC PKB Kota Malang Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Kami sudah laporkan dugaan permufakatan jahat tersebut ke Polda Jatim pada 24 Maret 2024 lalu,” jelas Bakti.

Baca Juga: Rumor PKB Usung Gus Ali Panaskan Bursa Pilkada 2024 Kota Batu

Tim Kuasa Hukum, kata Bakti, melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur perihal dugaan korupsi gratifikasi suap penyelenggara negara. Laporan tersebut, lanjutnya, diterima oleh Briptu Dicki Dharmawan SH.

Laporan itu, menurut Bakti, merupakan hasil investigasi tim yang dilengkapi dengan bukti-bukti kuat. Dugaan permufakatan oleh Anis Suhartini (AS) dengan salah satu caleg DPR RI dari PKB bernama Ali Ahmad (Gus Ali) atau AA telah dilakukan sejak tahun 2022.

“Dari dokumen investigasi yang kami peroleh, saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp1,8 miliar untuk meng-create (mengadakan) dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp900 juta dialokasikan untuk serangan fajar diberbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Tiga di antaranya Kromengan, Pakis dan Bululawang,” terangnya.

Baca Juga: Update Real Count DPR RI Dapil Malang Raya, Ini Caleg Potensi Rebut 8 Kuota Kursi Senayan

Bakti melanjutkan, sambil menunjukkan berkas-berkasnya kepada wartawan, bahwa AS juga membuat grup WA (WhatsApp) bernama Siber Group, guna memuluskan kemenangan AA.

Grup ini berfungsi untuk melakukan koordinasi dan instruksi dalam pengamanan suara AA. Beberapa kali AS juga melakukan pertemuan darat dengan AA, baik di Kabupaten Malang maupun di Jakarta. Selama pekerjaan berlangsung, AA juga memfasilitasi AS dengan akomodasi, laptop, dan HP.

Dari pendalaman data oleh tim Kuasa Hukum, Bakti menyebut komunikasi antara AS dengan AA terjadi sangat masif sampai Pemilu usai.

Ada sekitar 28 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan sejumlah sekretaris desa (sekdes) yang dilibatkan dalam operasi ini. Orang-orang tersebut menurutnya, adalah yang ada dalam Siber Grop.

“Adapun PPK, PPS, KPPS serta sekdes tersebut kata Bakti, direkrut secara khusus untuk mengamankan pemenangan AA,” imbuhnya.

Bakti menyampaikan, hingga hari ini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Jawa Timur. Padahal dari hasil konsultasi dengan beberapa pakar hukum, dugaan tersebut masuk dalam ranah gratifikasi, menyalahi UU Pemilu, menyalahi UU Pidana, serta penyalahgunaan jabatan.

Apalagi, pada 24 Februari malam atau 10 hari setelah Pemilu, di rumah AS di Curungrejo, Kepanjen, ditemukan ratusan amplop berisi uang masing-masing Rp 25 ribu beserta gambar-gambar poster AA. Sedangkan di rumah salah satu PPK Singosari ditemukan 1.400 amplop dengan isi yang sama.

“Kami berharap Polda Jawa Timur mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan Pemilu kemarin karena semua unsurnya telah memenuhi,” pungkasnya.

Wartawan Tugu Malang ID telah mencoba menghubungi Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. Namun, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini dinaikkan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: DPR RIDPR RI Petahan di Malanggus aliHeadlineKPUKPU Kabupaten Malang

Related Posts

Bedah Pemikiran Sosialisme Islam, PKB Kota Malang Dorong Kader Peka Persoalan Sosial
Politik

Bedah Pemikiran Sosialisme Islam, PKB Kota Malang Dorong Kader Peka Persoalan Sosial

Minggu, 8 Nov 2026
Usai Dilantik, DPC PKB Kota Malang Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Politik

Usai Dilantik, DPC PKB Kota Malang Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026
Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi film perjalanan astronot. Foto/IMDb

Buat Penonton Ikut Sesak Nafas, Ini Daftar 5 Film Perjalanan Astronot

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.