Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Puskesmas Bumiaji, Saksi Ahli Tetap Nyatakan Terdakwa Bersalah

Redaksi by Redaksi
Juni 5, 2024 2:32 pm
in Hukum & Kriminal
korupsi puskesmas bumiaji

Perkara korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji masuki agenda pemeriksaan dari saksi ahli. Hasilnya, para terdakwa tetap bersalah. (Foto: Kejari Kota Batu)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur kini menjalani tahap keterangan pemeriksaan dari saksi ahli. Saksi ahli dari ITN dan BPKP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (4/6/2024).

Hasilnya, para saksi ahli tetap menyatakan bahwa terdakwa bersalah. Dalam agenda tersebut, di samping ada 2 saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu, ada juga 3 saksi lainnya dari BRI, Pengawas Lapangan dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 serta pihak terdakwa lainnya dalam perkara yang sama.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian menuturkan dari kesaksian para ahli dari ITN menerangkan, pada saat melakukan pemeriksaan fisik konstruksi di Puskesmas Bumiaji dan ditemukan adanya kekurangan volume dan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

”Sedangkan dari Ahli BPKP menerangkan, pada saat melakukan audit penghitungan kerugian Keuangan Negara dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara,” kata Ferdian.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji, Eks Kepala Dinkes Kota Batu Segera Diadili

Sementara, proses pengadilan untuk dua tersangka utama yakni eks Kepala Dinkes Kartika Trisulandari juga pihak rekanan Abdul Khanif akan segera ditindaklanjuti. Penyerahan barang bukti dan tersangka kepada JPU Kejari Batu telah dilakukan pada Senin (6/5/2024) sore hari.

Ferdian menjelaskan tersangka didakwa dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, keterlibatan eks Kadinkes Kartika dalam hal ini sangat kentara mengingat jabatannya selaku pengguna anggaran dan wewenang dengan tidak semestinya sehingga diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp197.49 juta.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Bumiaji

Nantinya, keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dengan surat perintah penahanan (tingkat penuntutan) NOMOR : PRINT-03/M.5.44/Ft.1/05/2024 dan NOMOR : PRINT-04/M.5.44/Ft.1/05/2024, tanggal 06 Mei 2024 dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan.

Terpisah, Kuasa Hukum eks Kadinkes, Haris Fajar Ustaryo menanggapi proses penyerahan tahap II ini secara kooperatif. Pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kendati upaya praperadilan kliennya gagal, ia masih optimistis akan melayangkan pembelaan lainnya dalam persidangan. “Kita ikuti prosesnya dulu. Kita siap dengan pembelaan. Tapi belum waktunya saya sampaikan. Nanti saja saat persidangan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Kadinkes Kota BatuKasus KorupsiKasus Korupsi Puskesmas BumiajiKepala Seksi Intelijen Kejari BatuPerkara kasus korupsi puskesmas bumiajipuskesmas bumiajiPuskesmas Bumiaji Kota Batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Presidium aremania,Koordinator Presidium Aremania Utas,Presidium Aremania Utas - Koordinator Presidium Aremania Utas Terpilih, Ali Rifki Fokus Selesaikan Masalah Satu Persatu

Koordinator Presidium Aremania Utas Terpilih, Ali Rifki Fokus Selesaikan Masalah Satu Persatu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.