Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BKPSDM Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispendukcapil Terkait Pungli KTP

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2024 9:22 pm
in Hukum & Kriminal, Pemerintahan
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Harry Setya Budi terkait kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di instansi tersebut.

Seorang tenaga honorer Dispendukcapil Kabupaten Malang bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37) tertangkap basah menarik pungli untuk pengurusan KTP. Ia bersama seorang calo, Wahyudi (57) ditangkap pihak kepolisian terkait aksi tersebut.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan sejauh ini hasil pemeriksaan menunjukkan Harry tidak tahu adanya pungli di lingkungan Dispendukcapil Kabupaten Malang. Meski demikian, BKPSDM Kabupaten Malang akan memberikan penekanan pelaksanaan tugas kepada Harry.

Penekanan pelaksanaan tugas diberikan karena sejumlah alat-alat untuk mencetak KTP ditemukan di rumah tersangka dan hal ini tidak diketahui Harry. Saat ini, alat-alat tersebut disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Baca Juga: Tarik Pungli KTP, Calo dan Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Raup Rp5 Juta Per Bulan

“Yang pasti dia tidak tahu adanya kejadian ini. Tapi nanti saya akan memberikan penekanan pelaksanaan tugas karena kenapa alat-alat (mencetak KTP) bisa ada di rumah (tersangka) dan dia (Kepala Dispendukcapil) tidak tahu,” kata Nurman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, belum bisa diputuskan apakah peristiwa ini merupakan bentuk kelalaian dari Harry sebagai Kepala Dispendukcapil. Nurman hanya menegaskan bahwa penekanan pelaksanaan tugas merupakan tahapan menuju ke arah teguran ringan.

“Belum sampai ke tahap itu (kelalaian). Saya awali dengan penekanan pelaksanaan tugas,” kata Nurman.

Sementara itu, Nurman menegaskan akan melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer yang melakukan pungli. Meski demikian, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sehingga saat ini proses pemecatan masih belum dilakukan.

Baca Juga: Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

“Belum (dipecat). Paling nggak harus ada pemanggilan. Tapi saat ini belum bisa saya panggil karena dia di dalam (tahanan),” kata Nurman.

Meski belum resmi melakukan pemecatan, Nurman menegaskan hal ini mutlak akan dilakukan karena tersangka telah melanggar kontrak. “Yang penting substansinya kami tegas. Teknisnya memang harus dipanggil, ada berita acara, seperti itu,” tutupnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: BKPSDM Kabupaten MalangdispendukcapilPungli KTPPungli KTP di Kabupaten malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Parkir Kayutangan Heritage

Wacana Parkir Kayutangan Kota Malang Terapkan Pembayaran QRIS

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.