Selasa, Agustus 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

4 Bulan Penyelidikan, Akhirnya Gus Idris jadi Tersangka Video Hoaks Penembakan Dirinya

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2021 12:13 pm
in Hukum & Kriminal, News
Foto dari Instagram Gus Idris Official.

Foto dari Instagram Gus Idris Official.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG -Pengasuh pondok pesantren Thoriqul Jannah Ngajum, Idris Al-Marbawi alias Gus Idris, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video hoaks penembakan dirinya yang disebarkan melalui akun YouTube pribadinya, Gus Idris Official. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pada 29 Juni lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi membenarkan jika Gus Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kurang lebih 4 bulan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

READ ALSO

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

“Benar, Gus Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka per 29 Juni 2021 kemarin,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (06/07/2021).

Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP.

Tentang tindak pidana orang yang melakukan atau menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menciptakan keonaran di kalangan rakyat. Dan barangsiapa menyiarkan suatu berita dan atau mengeluarkan pemberitahuan yang bisa mencipta keonaran di kalangan masyarakat, sedangkan mengerti atau setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa berita demikian atau mudah menciptakan keonaran.

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Idris belum akan dilakukan penahanan. Karena masih harus dilakukan pemeriksaan kembali pada hari ini.

Tags: gus idrishoaksmalangpenembakanvideo

Related Posts

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global
News

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global

Selasa, 25 Agu 2026
Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram
News

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

Selasa, 25 Agu 2026
Cegah Banjir Bandang, BPBD Kota Batu Tuntaskan Bersih 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas
News

BPBD Kota Batu Bersihkan 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas

Selasa, 25 Agu 2026
Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional
News

Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional

Selasa, 25 Agu 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal
News

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal

Selasa, 25 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Next Post
Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Beji Kota Batu

Kasus Covid-19 Kota Batu Melonjak, Dewanti Ingatkan Vaksin Tak Membuat Sakti

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.