Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

4 Bulan Penyelidikan, Akhirnya Gus Idris jadi Tersangka Video Hoaks Penembakan Dirinya

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2021 12:13 pm
in Hukum & Kriminal, News
Foto dari Instagram Gus Idris Official.

Foto dari Instagram Gus Idris Official.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG -Pengasuh pondok pesantren Thoriqul Jannah Ngajum, Idris Al-Marbawi alias Gus Idris, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video hoaks penembakan dirinya yang disebarkan melalui akun YouTube pribadinya, Gus Idris Official. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pada 29 Juni lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi membenarkan jika Gus Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kurang lebih 4 bulan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

“Benar, Gus Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka per 29 Juni 2021 kemarin,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (06/07/2021).

Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP.

Tentang tindak pidana orang yang melakukan atau menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menciptakan keonaran di kalangan rakyat. Dan barangsiapa menyiarkan suatu berita dan atau mengeluarkan pemberitahuan yang bisa mencipta keonaran di kalangan masyarakat, sedangkan mengerti atau setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa berita demikian atau mudah menciptakan keonaran.

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Idris belum akan dilakukan penahanan. Karena masih harus dilakukan pemeriksaan kembali pada hari ini.

Tags: gus idrishoaksmalangpenembakanvideo

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
News

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Beji Kota Batu

Kasus Covid-19 Kota Batu Melonjak, Dewanti Ingatkan Vaksin Tak Membuat Sakti

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.