Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

4 Bulan Penyelidikan, Akhirnya Gus Idris jadi Tersangka Video Hoaks Penembakan Dirinya

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2021 12:13 pm
in Hukum & Kriminal, News
Foto dari Instagram Gus Idris Official.

Foto dari Instagram Gus Idris Official.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG -Pengasuh pondok pesantren Thoriqul Jannah Ngajum, Idris Al-Marbawi alias Gus Idris, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video hoaks penembakan dirinya yang disebarkan melalui akun YouTube pribadinya, Gus Idris Official. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pada 29 Juni lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi membenarkan jika Gus Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kurang lebih 4 bulan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

“Benar, Gus Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka per 29 Juni 2021 kemarin,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (06/07/2021).

Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP.

Tentang tindak pidana orang yang melakukan atau menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menciptakan keonaran di kalangan rakyat. Dan barangsiapa menyiarkan suatu berita dan atau mengeluarkan pemberitahuan yang bisa mencipta keonaran di kalangan masyarakat, sedangkan mengerti atau setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa berita demikian atau mudah menciptakan keonaran.

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Idris belum akan dilakukan penahanan. Karena masih harus dilakukan pemeriksaan kembali pada hari ini.

Tags: gus idrishoaksmalangpenembakanvideo

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Beji Kota Batu

Kasus Covid-19 Kota Batu Melonjak, Dewanti Ingatkan Vaksin Tak Membuat Sakti

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.