Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Resahkan Warga, Polisi Amankan Pria yang Tunjukkan Alat Vitalnya di Tlogomas Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024 4:30 pm
in Hukum & Kriminal
pelecehan seksual

Kapolsek Lowokwaru membongkar aksi exhibitionisme di wilayah Tlogomas, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Seorang pria berinisial KA (32), warga Karangploso, Kabupaten Malang harus berususan polisi lantaran telah meresahkan warga. Dia diamankan polisi usai menunjukkan alat vitalnya ke sejumlah wanita di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 27 April 2024 lalu.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menjelaskan bahwa aksi exhibitionisme itu bermula saat pelaku berangkat dari rumahnya dan hendak mengisi BBM di wilayah Tlogomas. Pelaku kemudian melihat sejumlah wanita yang nongkrong di wilayah Tlogomas.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Dia merasa puas ketika menunjukkan alat vitalnya dan kemudian orang yang melihat menjerit,” ungkapnya, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Pelecehan Seksual, Beredar Video Pria Pamerkan Alat Vital di Singosari

Berdasarkan keterangan pelaku, Anton mengatakan bahwa pelaku kerap melihat video porno. Dikatakan, pelaku sudah memiliki anak istri namun sudah bercerai sejak 2018 lalu.

Pelaku diketahui telah melakukan aksi exhibitionisme itu sebanyak 4 kali. Kasus ini terbongkar usai rekaman CCTV warga yang memperlihatkan aksi exhibitionisme itu viral di media sosial.

“Dia melakukan itu 4 kali di area Tlogomas. Namun hanya satu lokasi yang tertangkap kamera CCTV,” bebernya.

Baca Juga:

Pihak RT setempat atas persetujuan korban melaporkan aksi axhibitionisme itu. Sebab, aksi pelaku telah meresahkan warga. Kemudian pihak kepolisian menangkap pelaku pada 4 Mei 2024.

Kini, pelaku dijerat Pasal 36 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun dan atau 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Alat vitalPelecehan seksual di Kota Malangtunjukkan alat vital di kota malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
angkot gratis

Pelajar di Kota Batu Mulai Gunakan Angkot Gratis Berangkat dan Pulang Sekolah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.