Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Resahkan Warga, Polisi Amankan Pria yang Tunjukkan Alat Vitalnya di Tlogomas Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024 4:30 pm
in Hukum & Kriminal
pelecehan seksual

Kapolsek Lowokwaru membongkar aksi exhibitionisme di wilayah Tlogomas, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Seorang pria berinisial KA (32), warga Karangploso, Kabupaten Malang harus berususan polisi lantaran telah meresahkan warga. Dia diamankan polisi usai menunjukkan alat vitalnya ke sejumlah wanita di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 27 April 2024 lalu.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menjelaskan bahwa aksi exhibitionisme itu bermula saat pelaku berangkat dari rumahnya dan hendak mengisi BBM di wilayah Tlogomas. Pelaku kemudian melihat sejumlah wanita yang nongkrong di wilayah Tlogomas.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Dia merasa puas ketika menunjukkan alat vitalnya dan kemudian orang yang melihat menjerit,” ungkapnya, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Pelecehan Seksual, Beredar Video Pria Pamerkan Alat Vital di Singosari

Berdasarkan keterangan pelaku, Anton mengatakan bahwa pelaku kerap melihat video porno. Dikatakan, pelaku sudah memiliki anak istri namun sudah bercerai sejak 2018 lalu.

Pelaku diketahui telah melakukan aksi exhibitionisme itu sebanyak 4 kali. Kasus ini terbongkar usai rekaman CCTV warga yang memperlihatkan aksi exhibitionisme itu viral di media sosial.

“Dia melakukan itu 4 kali di area Tlogomas. Namun hanya satu lokasi yang tertangkap kamera CCTV,” bebernya.

Baca Juga:

Pihak RT setempat atas persetujuan korban melaporkan aksi axhibitionisme itu. Sebab, aksi pelaku telah meresahkan warga. Kemudian pihak kepolisian menangkap pelaku pada 4 Mei 2024.

Kini, pelaku dijerat Pasal 36 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun dan atau 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Alat vitalPelecehan seksual di Kota Malangtunjukkan alat vital di kota malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
angkot gratis

Pelajar di Kota Batu Mulai Gunakan Angkot Gratis Berangkat dan Pulang Sekolah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.