Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

90 Persen Hotel di Kota Malang Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2021 3:41 pm
in Bisnis
hotel - 90 Persen Hotel di Kota Malang Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi hotel. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengintruksikan agar hotel di Kota Malang menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi paparan COVID-19.

Kini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mencatat 90 persen hotel di Kota Malang sudah menerapkan aplikasi itu.

READ ALSO

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

“Sebagian besar sudah, tinggal beberapa hotel kecil-kecil yang belum. Kalau yang tergabung di PHRI sudah 90 persen lebih telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, pada Kamis (2/12/2021).

Agoes mengatakan bahwa pihaknya sudah mengarahkan pengelola hotel di Kota Malang untuk segera menggunakan aplikasi tersebut. Sebab menurutnya, aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat yang direkomendasikan dalam Inmendagri.

“Kalau gak pakai mungkin nanti bisa dikenakan sanksi karena itu memang persyaratan di Inmendagri. Kami dari PHRI akan berusaha menegur dan memfasilitasi mereka untuk segera mengurus,” ujarnya.

Pihaknya juga telah diarahkan oleh Wali Kota Malang dalam rakor bersama Forkopimda beberapa waktu lalu untuk mewaspadai paparan COVID-19 termasuk varian baru Omicron dalam Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pihaknya juga mengaku siap akan menjalankan pembatasan kapasitas kunjungan hotel dalam penerapan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mengantisipasi paparan COVID-19 saat Nataru.

“Kami di PHRI siap tidak mengadakan kegiatan keramaian ataupun perayaan kembang api. Jadi kami akan patuh pada ketentuan pemerintah untuk penanganan pandemi karena sudah dua tahun kita dilanda pandemi yang imbasnya ke kami juga, hotel sepi,” ujarnya.

“Kami dari PHRI juga telah memberikan pengarahan kepada hotel-hotel untuk mengantisipasi paparan COVID-19 sesuai arahan PHRI pusat bahwa prokes dan vaksin nomor satu supaya pariwisata kita bisa bangkit lagi,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: hotelkota malangmalang

Related Posts

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Santri Ponpes Kazun Najah, Kota Batu,di antara tanaman angrek

Ponpes Kanzun Najah Kota Batu, Pencetak Santri Entrepreneur Sejati

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.