Tugumalang.id – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan bahwa sebagian besar pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit COVID-19 di Kabupaten Malang dihuni oleh warga luar kota.
“Untuk evaluasi kita lihat bagaimana rumah sakit rumah sakit yang reconnect dengan dinas kesehatan. Dan sebagai bahan evaluasi, dari informasi yang kami tangkap bahwa di rumah-rumah sakit, warga Kabupaten Malang hanya 30 persen dan sisanya adalah warga luar daerah. Dan fungsi rumah sakitkan sebagai lembaga layanan tidak boleh menolak (pasien COVID-19),” terangnya, pada Kamis (15/07/2021).
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengatakan akan menyiapkan 1 ruang isolasi mandiri di setiap kecamatan di Kabupaten Malang.
“Karena rumah sakit itu terbatas, maka hari ini pemerintah daerah telah mempersiapkan 33 rumah isolasi yang kita tempatkan di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didik sendiri belum bisa memastikan apakah PPKM Darurat di Kabupaten Malang akan diperpanjang atau tidak. “Kita masih menunggu dulu lah, karena untuk sementara inikan cuma sampai tanggal 20 Juli 2021 kita belum tahu hasil akhir,” ucapnya.
“Tentunya sebagai daerah kita akan mengikuti saran atau instruksi dari pusat terlebih dahulu,” sambungnya.
Terakhir, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang ini mengatakan, prioritas saat ini adalah menekan angka penyebaran COVID-19 dan angka kematian.
“Tapi kita pemerintah daerah di Kabupaten Malang harus melaksanakan ketentuan-ketentuan yang sudah menjadi aksi bersama bagaimana menekan sebaran COVID-19 dan menekan angka kematian,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti