Kota Batu, Tugumalang.id – Sebanyak tujuh juru parkir (jukir) di Kota Batu, Jawa Timur ditindak tegas setelah kedapatan melakukan aksi premanisme terhadap wisatawan maupun masyarakat. Sejumlah laporan yang masuk menyebut para oknum jukir tersebut menarik uang parkir tanpa memberikan karcis, mabuk saat bertugas hingga melakukan intimidasi kepada pengunjung.
Penindakan dilakukan setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menerima laporan masyarakat melalui kanal resmi serta hasil pemantauan di media sosial. Ketujuh jukir tersebut dipanggil secara resmi dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan di atas materai.
Modus Jukir Nakal di Kota Batu Rugikan Pengunjung
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Parkir (Binwaskir) Dishub Kota Batu, Adi Santoso mengungkapkan, berdasarkan laporan warga, sebagian besar oknum jukir sengaja menahan karcis retribusi demi keuntungan pribadi.
Menurutnya, praktik tersebut kerap memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama saat wisatawan meminta hak mereka berupa karcis resmi parkir.
“Memang biasanya penyakit lamanya kumat, apalagi kalau sudah dalam pengaruh minuman keras atau mabuk. Ini sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Dorong Profesionalitas Pelayanan Parkir, Dishub Kota Batu Bekali Jukir Sertifikasi
Adi menegaskan, surat pernyataan yang telah ditandatangani menjadi bagian dari instrumen penindakan Dishub Kota Batu terhadap jukir yang melanggar aturan operasional.
“Jika mereka tertangkap basah lagi mengulangi perbuatannya, sanksinya pencabutan izin tugas tanpa kompromi,” tegasnya.
Dishub Kota Batu Berupaya Berantas Mafia Karcis
Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menegaskan aturan perparkiran sebenarnya sudah tertulis dengan jelas dan wajib dipatuhi seluruh petugas parkir resmi.
Pihaknya kini terus berupaya menghapus praktik-praktik yang disebut sebagai “mafia karcis” karena dinilai dapat merusak citra pariwisata Kota Batu yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.
Baca juga: Wisatawan Keluhkan Getok Parkir Mobil Rp10 Ribu di Alun-alun Kota Batu
Masyarakat Diminta Tak Takut Laporkan Jukir Arogan
Dengan adanya penindakan tegas terhadap jukir nakal, Dishub Kota Batu berharap iklim pariwisata kembali kondusif, khususnya di sektor perparkiran.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk tidak takut melapor apabila menemukan praktik parkir liar maupun perilaku jukir yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.
“Aturan mainnya sudah jelas. Di rambu Satuan Ruang Parkir (SRP) dan punggung rompi jukir sudah tertera aturan bahwa parkir wajib berkarcis. Jukir dilarang keras menahan karcis demi kantong pribadi,” terang Chilman.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko


















