MALANG, Tugumalang.id – Pencarian Abizar Rafael Pangestu (3,5), balita yang hanyut di selokan dihentikan. Penghentian ini dilakukan tepat tujuh hari sejak hilangnya Rafael pada Rabu (22/2/2023) lalu.
Menurut standar operasional prosedur (SOP) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), pencarian orang hanyut dihentikan apabila dalam waktu tujuh hari belum ditemukan. “Sesuai instruksi dari Basarnas, untuk pencarian dimaksimalkan sampai hari ketujuh,” ucap koordinator lapangan Basarnas, Ainul Mahdin, Rabu (1/3/2023).
Kapolsek Karangploso, AKP Bambang Subinanjar juga membenarkan penghentian pencarian ini. Menurutnya, pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak meminta penambahan waktu pencarian korban.
“Kesepakatan bersma setelah kami panggil orang tuanya untuk berdiskusi bahwa tim sudah bekerja maksimal. Namun tidak ditemukan. Keluarga menerima karena memang ini adalah musibah. Pihak keluarga tidak meminta dilanjutkan atau ditambah waktu pencarian,” jelas Bambang.
Diberitakan sebelumnya bahwa Rafael hanyut di selokan saat hendak mengambil bolanya yang jatuh pada Rabu (22/2/2023) lalu di dekat rumahnya di Pernata Regency, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Selokan tersebut diketahui mengalir ke Sungai Brantas sehingga jangkauan pencariannya pun terus diperluas hingga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Pada hari pertama pencarian, ditemukan bola yang digunakan Rafael bermain sekitar 30 meter dari lokasi kejadian kecelakaan (LKK). Namun, hingga tujuh hari pencarian, tubuh Rafael tidak ditemukan.
Dari hasil evaluasi tim relawan, disebutkan bahwa medan yang terjal serta banyaknya pusaran air menjadi salah satu kendala pencarian Rafael. Di samping itu, kendala lainnya juga berupa debit air yang tinggi dan arusnya, serta ada banyak sampah di sekitar sungai.
“Takutnya kalau melakukan penyelaman itu membahayakan tim relawan,” ujar Bambang.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko