Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

65 Orang Pelanggar PPKM Darurat Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2021 2:02 pm
in Berita
PPKM Darurat - 65 Orang Pelanggar PPKM Darurat Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Pelanggar PPKM Darurat menjalani sidang secara virtual di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU – Sebanyak 65 orang pelanggar aturan PPKM Darurat di Kota Batu menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidang itu dilakukan secara virtual di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (14/7/2021).

Terdapat 41 perkara dalam sidang Tipiring yang menjerat 65 pelanggar PPKM Darurat tersebut. Ke-65 pelanggar tersebut terdiri dari 34 pelaku usaha, 9 pelanggar perorangan dan 22 pelanggaran kerumunan.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Kajari Batu, Supriyanto menuturkan, sidang tersebut merupakan upaya dalam penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan selama PPKM Darurat berlangsung.

Kajari Batu bersama Wali Kota Batu dan Kapolres Batu disela sela tinjauan sidang Tipiring. Foto/M Sholeh

Disebutkan, para pelanggar akan dikenai denda administrasi sesuai keputusan Pengadilan Negeri. Nilai dendanya bervarisi, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.

“Mudah mudahan ini memberikan dampak signifikan dan efek jera kepada para pelanggar maupun masyarakat lain agar tidak melakukan pelanggaran aturan PPKM Darurat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko yang juga turut hadir memantau jalannya sidang Tipiring itu menyampaikan, sidang tersebut bukanlah tujuan utama PPKM Darurat. Namun merupakan bukti bahwa Kota Batu berkomitmen menegakkan peraturan PPKM Darurat.

“Saya berharap dari sidang Tipiring ini bisa menjadikan masyarakat mematuhi peraturan PPKM Darurat. Ini bukan tujuan utama kita, tetapi merupakan bukti bahwa kita benar benar menerapkan peraturan,” ucapnya.

Untuk itu, Dewanti mengajak masyarakat Kota Batu untuk bersinergi dalam menyukseskan PPKM Darurat. Sehingga angka kasus Covid-19 di Kota Batu bisa ditekan kembali.

“Jadi ayo bergotong royong untuk bisa menjadikan Kota Batu bersuasana kondusif. Tujuan kita adalah memutus rantai penyebaran bahkan menghentikan penyebaran Covid-19 ini,” tuturnya.

Reporter: M Sholeh
Foto: Pelanggar PPKM Darurat menjalani sidang secara virtual di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu
Foto:

Tags: PPKM DaruratTipiringTpiring

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
pesan - Pesan Berantai Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat Ternyata Hoaks

Pesan Berantai Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat Ternyata Hoaks

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.