MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Malang yang akan mengikuti kontestasi politik di Pemilu 2024 mendatang. DCT ini terdiri dari 589 calon anggota legislatif (caleg) dari 17 partai peserta Pemilu 2024.
Penetapan DCT ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 583 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika merinci ada tujuh partai politik yang mengajukan 50 caleg sesuai dengan batas kuota. Tujuh partai tersebut adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat. Sementara sisanya mengajukan caleg kurang dari batas kuota.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Tegaskan Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg, Asal Sesuai Ketentuan
“Semua partai yang mengajukan telah memenuhi persentase perempuan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ujar pria yang akrab dipanggil Dika ini.
Pemilu legislatif akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kabupaten Malang memiliki tujuh daerah pilihan (dapil) dengan total 7.278 tempat pemungutan suara (TPS).
Daftar nama caleg yang lolos masuk dalam DCT DPRD Kabupaten Malang di Pemilu 2024 mendatang dapat diunduh di sini.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A