Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

5 Perusahaan Pinjaman Online Bebaskan Utang Guru TK di Malang 100 Persen

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2021 6:06 pm
in Berita
Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman saat memberikan bantuan dana pelunasan secara simbolis kepada guru TK korban pinjol, Jumat (21/5/2021). Foto/Azmy

Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman saat memberikan bantuan dana pelunasan secara simbolis kepada guru TK korban pinjol, Jumat (21/5/2021). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – 5 perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol) legal akhirnya membebaskan utang mantan Guru TK di Kota Malang. Pinjol legal itu membebaskan 100 persen dari utang pokok beserta bunganya pada S.

Sebelumnya, lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang telah menyerahkan bantuan sebesar Rp 26,2 juta untuk digunakan melunasi utang pokok kepada 23 perusahaan pinjol yang menjeratnya.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum, Slamet Yuono, bahwa ada 5 perusahaan pinjol memutuskan untuk membebaskan utang pokok S senilai sekitar Rp 7 juta. Termasuk bunganya juga dibebaskan 100 persen.

Ini dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi 5 perusahaan pinjol yang terlibat kasus piutang ini. Slamet berkomunikasi untuk beritikad baik menyelesaikan kasus ini dengan membayar senilai utang pokoknya saja.

”Mungkin iba, melihat kondisi korban yang sekarang sudah tidak bekerja sampai mau bunuh diri, akhirnya mereka membebaskan utangnya sekitar Rp 7 juta itu pinjaman pokok. Denda juga dibebaskan, tidak perlu bayar,” ungkapnya dihubungi awak media, Minggu (23/5/2021).

”Kami juga meminta surat keterangan lunas, baik secara tertulis juga lisan, sebagai bukti pembebasan utang kepada publik (termasuk Baznas, Pemkot Malang, OJK hingga Satgas Waspada Investasi),” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait sebagian dana infaq dari Baznas senilai sekitar Rp 7 juta yang dibebaskan itu, kata Slamet akan diserahkan kepada korban untuk dibuat mengelola suatu usaha kecil-kecilan.

”Agar si ibu ini tetap produktif selama masa belum dapat pekerjaan ini. Entah itu dibuat toko kelontong kecil-kecilan, jual makanan atau apa, biar dia tetap produktif selama belum dapat pekerjaan tetap,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk penyelesaian piutang dengan 19 pinjol lain yang tidak terdaftar dan berizin dari OJK, kata Slamet akan tetap berlanjut. Pihaknya tetap beritikad baik untuk membayar pinjaman pokok dari korban.

Saat ini, dirinya masih sebatas menghubungi 84 kontak nomor debt collector atau penagih utangnya. ”Beberapa ada juga yang punya alamat dan kami kirimi surat permohonan. Selebihnya, kami masih koordinasi lagi dengan Satgas Waspada Investasi untuk langkah lebih lanjutnya,” jelasnya.

Tags: Guru TKpinjolpnjaman online

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Tips Tampil Maksimal Saat Fisrt Job Interview

Tips Tampil Maksimal Saat Fisrt Job Interview

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.