Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

3 Hari Operasi Patuh Semeru di Kota Malang, 400 Pelanggar Terbidik E-Tilang

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2023 5:17 pm
in Peristiwa
Mobil Incar milik Polresta Malang Kota yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas

Mobil Incar milik Polresta Malang Kota yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas. (Foto/Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2023 mulai Senin (10/7/2023). Dalam waktu 3 hari, sebanyak 400 pelanggar lalu lintas terbidik kamera tilang elektronik atau E-Tilang melalui 2 unit Mobil Incar milik Polresta Malang Kota.

“Mobil Incar kami patrolikan ke seluruh wilayah Malang Kota. Hasilnya, saat ini sudah sekitar 400 pelanggar,” kata Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kamis (13/7/2023).

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Fani mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas yang terrkam kamera E-Tilang Mobil Incar yakni pengendara roda dua yang tak mengenakan helm. Ada masyarakat umum hingga pelajar yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Dapat Tanah Hibah dari Pemkot Malang, 3 Polsek Akan Dibangun

“Jadi rata rata pelanggarannya tidak menggunakan helm. Pelanggarnya masyarakat umum, ada siswa juga,” ucapnya.

Kata Fani, para pelanggar lalu lintas tersebut akan dikirim surat tilang ke alamat masing masing. Jika telah terkonfirmasi dan terbuki, maka pelanggar akan dikenakan denda administrasi atau denda tilang melalui bank yang telah ditetapkan.

“Nanti pembayaran tilang bisa langsung ke bank yang ditunjuk. Di surat tilang elektronik sudah tertera,” jelasnya.

Menurutnya, Operasi Patuh Semeru 2023 telah rutin menyasar lokasi lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Mulai di Jalan Juanda, Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Kalianyar Buring hingga kawasan Kayutangan, Jalan Basuki Rahmat.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara 2023, Polresta Malang Kota Lakukan Bedah Rumah

Fani menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2023 digencarkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Malang sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat agar semakin patuh berlalu lintas. Dampaknya, dia memproyeksikan bahwa kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas akan meningkat.

“Sesuai dengan tema Operasi Patuh Semeru 2023, tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa. Mari bersama menjadi role model dalam tertib yang sesungguhnya untuk cerminan individu yang berkualitas,” tuturnya.

“Tentu harapan kami, saat ini tidak hanya selama Operasi Patuh saja. Tapi terus menerus masyarakat tertib dalam berlalulintas,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: E-TilangOperasiOperasi Patuh SemeruPolresta Malang Kota

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Pembersihan monumen pesawat MIG 17 Fresco yang ada di depan Taman Hutan Kota Bondas Kota Batu, Kamis (13/7/2023).

Monumen Pesawat Legendaris di Taman Hutan Bondas Kota Batu Dimandikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.