Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

20 Parpol Bakal Ramaikan Ajang Pemilu 2024 di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2022 5:56 pm
in Politik
pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. Foto: dok kumparan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU | TuguMalang.id  – Pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang di Kota Batu, Jawa Timur akan diramaikan oleh sekitar 20 partai politik (parpol). Empat partai di antaranya merupakan partai baru yaitu Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Prima.

Partai-partai ini disebutkan juga akan melalui proses verifikasi sesuai PKPU nomor 4 tahun 2022. Mereka juga sudah mulai menjalani tahap sosialisasi untuk menuju proses verifikasi sebelum meramaikan pemilihan parlemen pada 2024 mendatang.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Mardiono parpol-parpol ini akan melakukan pendaftaran menjadincalon peserta pemilu pada 1 hingga 14 Agustus nanti. Pendaftaran dilakukan melalui sistem informasi partai politik (SIPOL) sebagai alat bantu untuk memudahkan pendaftaran dan verifikasi.

Nantinya, petinggi parpol wajib menyertakan profil, keanggotaan atau kepengurusan parpol secara detail dan paling mutakhir secara administrasi kependudukan.

”Pendaftaran dilakukan sepenuhnya oleh pengurus parpol di tingkat pusat ke KPU RI. Nanti, KPU RI yang memutuskan apakah parpol memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024,” terang Mardiono.

KPU Kota Batu, sambung dia, bertugas untuk memverifikasi berkas-berkas data parpol yang ada di Kota Batu melalui SIPOL. Pada Pemilu 2024, mekanisme verifikasi parpol mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVIII/2020.

Bagi parpol yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu, kata dia nanti hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara bagi partai pendatang baru maupun partai yang tidak lolos ambang batas parlemen wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Sejauh ini, kuota untuk partai yang lolos ambang batas parlemen diputuskam hanya sebanyak empat persen. Di Kota Batu, parpol yang lolos ambang batas antara lain PDI Perjuangan, PPP, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, Gerindra, dan PKS.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota batuparpolparpol kota batuPemilu 2024

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Pick Up L-300 Terjun ke Jurang di Pujon

Mobil Pickup L-300 Terjun ke Jurang di Pujon, Sopirnya Tewas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.