Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

2 Parpol Pendatang Baru Kandas di Kota Batu

Gagal Ikut Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2022 4:41 pm
in Politik
pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. Foto: dok kumparan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ajang Pemilu 2024 di Kota Batu yang tadinya akan diramaikan 20 peserta Partai Politik (Parpol) akan berkurang. Pasalnya, ada dua Parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan sejumlah persyaratan lainnya. Keduanya merupakan Parpol pendatang baru yakni Partai Buruh dan Partai Republik Satu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin menuturkan, tidak lolosnya dua Parpol tersebut karena tidak memenuhi persyaratan minimal keanggotan Parpol. Di Kota Batu, tiap Parpol minimal memiliki 216 anggota.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Faktanya, Partai Buruh hanya memiliki 124 anggota dan Partai Republik Satu hanya memiliki 204 anggota. ”Keduanya terpaksa gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi,” terang Erfan, pada Jumat (19/8/2022).

Proses verifikasi administrasi sendiri sudah digelar mulai 19-26 Agustus. Secara keseluruhan ada 22 Parpol di Kota Batu yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. 16 Parpol merupakan peserta Pemilu sebelumnya dan enam Parpol lainnya pendatang baru.

Bagi Parpol yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu, hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara bagi Parpol pendatang baru maupun Parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Secara keseluruhan, dari 22 Parpol yang mendaftar, jumlah keanggotannya sebanyak 7.666 anggota. Saat ini, proses verifikasi masih berjalan 12 persen atau masih ada sebanyak 878 KTA Parpol yang diperiksa. “Dari hasil pemeriksaan sementara, kemarin ada ditemukan 120 KTA berpotensi TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batupartai politik

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
hak jawab

Hak Jawab Bratapos.com Terkait Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.