Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Politik

2 Parpol Pendatang Baru Kandas di Kota Batu

Gagal Ikut Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Jumat, 19 Agu 2022
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. Foto: dok kumparan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ajang Pemilu 2024 di Kota Batu yang tadinya akan diramaikan 20 peserta Partai Politik (Parpol) akan berkurang. Pasalnya, ada dua Parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan sejumlah persyaratan lainnya. Keduanya merupakan Parpol pendatang baru yakni Partai Buruh dan Partai Republik Satu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin menuturkan, tidak lolosnya dua Parpol tersebut karena tidak memenuhi persyaratan minimal keanggotan Parpol. Di Kota Batu, tiap Parpol minimal memiliki 216 anggota.

Faktanya, Partai Buruh hanya memiliki 124 anggota dan Partai Republik Satu hanya memiliki 204 anggota. ”Keduanya terpaksa gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi,” terang Erfan, pada Jumat (19/8/2022).

Proses verifikasi administrasi sendiri sudah digelar mulai 19-26 Agustus. Secara keseluruhan ada 22 Parpol di Kota Batu yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. 16 Parpol merupakan peserta Pemilu sebelumnya dan enam Parpol lainnya pendatang baru.

Bagi Parpol yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu, hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara bagi Parpol pendatang baru maupun Parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Secara keseluruhan, dari 22 Parpol yang mendaftar, jumlah keanggotannya sebanyak 7.666 anggota. Saat ini, proses verifikasi masih berjalan 12 persen atau masih ada sebanyak 878 KTA Parpol yang diperiksa. “Dari hasil pemeriksaan sementara, kemarin ada ditemukan 120 KTA berpotensi TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batupartai politik
Previous Post

Tekad Calon Kades Termuda, Suhermawan Pertahankan Ikon Apel Kota Batu

Next Post

Hak Jawab Bratapos.com Terkait Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan

Next Post
hak jawab

Hak Jawab Bratapos.com Terkait Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan

BERITA POPULER

  • Foto kenangan Alm. Eddy Rumpoko saat hadir di tribun mendukung Arema di stadion. Sosok Sam ER dinilai berjasa besar dalam kiprah Arema hingga sejarah Kota Wisata Batu.

    Sosok Eddy Rumpoko, Penyelamat Arema hingga Penggagas Kota Wisata Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Sukses Unisma di Tangan Prof Maskuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Launching Edu AMD Academy Pintar Digital untuk Tenaga Pendidik di Era 5.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Tunggal di Ngadas, 2 Tenaga Kesehatan Asal Kota Malang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah November-Desember 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group