Tugumalang.id – Ajang Pemilu 2024 di Kota Batu yang tadinya akan diramaikan 20 peserta Partai Politik (Parpol) akan berkurang. Pasalnya, ada dua Parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan sejumlah persyaratan lainnya. Keduanya merupakan Parpol pendatang baru yakni Partai Buruh dan Partai Republik Satu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin menuturkan, tidak lolosnya dua Parpol tersebut karena tidak memenuhi persyaratan minimal keanggotan Parpol. Di Kota Batu, tiap Parpol minimal memiliki 216 anggota.
Faktanya, Partai Buruh hanya memiliki 124 anggota dan Partai Republik Satu hanya memiliki 204 anggota. ”Keduanya terpaksa gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi,” terang Erfan, pada Jumat (19/8/2022).
Proses verifikasi administrasi sendiri sudah digelar mulai 19-26 Agustus. Secara keseluruhan ada 22 Parpol di Kota Batu yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. 16 Parpol merupakan peserta Pemilu sebelumnya dan enam Parpol lainnya pendatang baru.
Bagi Parpol yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu, hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara bagi Parpol pendatang baru maupun Parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.
Secara keseluruhan, dari 22 Parpol yang mendaftar, jumlah keanggotannya sebanyak 7.666 anggota. Saat ini, proses verifikasi masih berjalan 12 persen atau masih ada sebanyak 878 KTA Parpol yang diperiksa. “Dari hasil pemeriksaan sementara, kemarin ada ditemukan 120 KTA berpotensi TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id