MALANG | TuguMalang.id – Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi berkah bagi ribuan narapidana di Lapas Kelas I Malang. Pasalnya, sebanyak 2.278 narapidana atau warga binaan itu mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan ke-77 RI.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa dari ribuan napi yang mendapatkan remisi itu, tujuh napi di antaranya bisa langsung bebas atau tuntas masa tahanannya.
“Jadi total ada sebanyak 2.278 warga binaan yang berhak mendapatkan remisi dan tujuh warga binaan di antaranya langsung bebas,” katanya, Rabu (17/8/2022).
Dia mengatakan, pemberian remisi kepada ribuan napi itu tertuang dalam empat surat keputusan (SK) kolektif Nomor PAS-1259, 1263, 1265, 1268 PK.05.04 Tahun 2022, tertanggal 17 Agustus 2022.
Menurutnya, narapidana yang mendapatkan remisi tersebut merupakan warga binaan yang wajib mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di Lapas.
Selain itu, mereka juga telah dinilai berkelakuan baik dan tak melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan.
Sementara itu, prosesi penyerahan remisi itu dimulai dengan upacara peringatan kemerdekaan RI ke-77 tahun di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji juga hadir sebagai inspektur upacara.
Usai upacara, Wali Kota Malang bersama Kalapas Kelas I Malang dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang melakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada empat narapidana.
“Selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. Saya berpesan untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik,” tandas Sutiaji.
Reporter: M Sholeh
editor: Jatmiko
Foto:
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id