Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

17 Hektare Tanah Hutan di Kota Batu Dibagi-bagikan ke Warga

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2023 4:58 pm
in Pemerintahan
Suasana sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7/2023). Total sekitar 17 hektare lebih tanah hutan diredistribusikan ke warga.

Suasana sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7/2023). Total sekitar 17 hektare lebih tanah hutan diredistribusikan ke warga. Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 17 hektare atau 175.780 meter persegi lahan hutan di Desa Sumberbrantas, Kota Batu, Jawa Timur, didistribusikan pada masyarakat dengan penerbitan sertifikat hak milik. Dengan begitu, warga yang mengelola lahan selama puluhan tahun itu bisa memiliki kepemilikannya secara sah.

Keputusan ini disampaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dalam sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7/2023). Redistribusi tanah ini dilakukan dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kota Batu tahun 2023.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menuturkan ada total 280 bidang tanah dengan luas total 175.780 meter persegi di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu sudah dalam proses penerbitan sertifikat.

Dalam hal ini, BPN menjadi mediator membantu dalam penyelesaian masalah agraria hingga perbaikan administrasi sertifikasi tanah di Desa Sumberbrantas.

Baca Juga: Naik Target, Pemkot Batu Optimistis Capai 10 Juta Wisatawan Lewat Kalender Wisata

Redistribusi tanah merupakan proses pembagian dan pemberian tanah milik negara kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak kepastian hukum berupa sertifikat. Dengan harapan meningkatkan kondisi ekonomi subjek penerima redistribusi tanah.

Dalam kegiatan redistribusi tanah ini telah melalui 8 tahapan. Pertama penerbitan Dipa Kanwil BPN Provinsi Jatim. Lalu melakukan penyuluhan, intervensi dan identifikasi objek dan subjek. Kemudian melakukan pengukuran dan pemetaan. Serta saat ini tengah dilakukan sidang PPL.

Setelah sidang PPL prosesnya akan dilanjutkan dengan melakukan penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah. Setelah itu dilakukan penerbitan surat keputusan redistribusi tanah dan yang terakhir melakukan pembukuan hak dan penerbitan sertifikat.

Baca Juga: Tak Ingin Jadi Kota Beton, Pemkot Batu Kerja Sama dengan Badan Informasi Geospasial

“Objek redistribusi tanah meliputi tanah pertanian dan non pertanian. Yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari program landreform,” paparnya.

Sebagai contoh objek redistribusi tanah, di antaranya termasuk tanah HGU dan HGB yang telah habis masa berlaku. Kemudian tanah negara bekas terlantar, tanah hasil penyelesaian sengketa dan konflik, serta tanah dari pelepasan kawasan hutan.

“Lalu subjek penerima redistribusi tanah juga harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu. Seperti warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Serta aktif mengusahakan tanah objek landreform yang dimaksud,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa program redistribusi tanah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga penerima manfaat. Tentu, diharapkan agar penerima manfaat mengelola tanah dengan baik.

“Saya harap program tersebut bisa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di Desa Sumberbrantas,” tuturnya.

Pada tahap pelaksanaan di Desa Sumberbrantas ini juga telah dilakukan penyuluhan tentang kegiatan redistribusi tanah. Berikut inventarisasi, identifikasi objek dan subjek redistribusi tanah.

Kepala Desa Sumberbrantas, Saniman berterima kasih, khususnya kepada BPN Kota Batu, atas upaya redistribusi tanah yang dilakukan. Pihaknya juga berharap perbaikan administrasi sertifikasi tanah dapat dilakukan.

“Serta memberikan pendidikan tentang legalitas sertifikat tanah bagi masyarakat. Tujuannya agar tabah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat,” ucapnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangHeadlineHutanSertifikat TanahTanahTanah Hutan

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Pelaksanaan tes urin anggota Polresta Malang Kota.

Polresta Malang Kota Lakukan Tes Urin Mendadak ke Puluhan Anggotanya, Ini Hasilnya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.