Tugumalang.id – Sebanyak 160 orang dari 5 desa di Kota Batu, Jawa Timur, mendapatkan SK Biru. SK Biru adalah SK Pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR BPN.
Adapun, kelima desa tersebut adalah Desa Sumber Brantas, Desa Tulungrejo, DesaTlekung, Desa Sumbergondo dan Kelurahan Songgokerto. Rencana 160 warga ini akan diberangkatkan oleh Pemkot Batu untuk menerima SK tersebut langsung di Jakarta.
Baca Juga: Komite Cabor Paralimpik di Kota Batu Resmi Hadir Siap Mendulang Prestasi
Penyerahan SK tersebut diagendakan pada acara Festival “LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi EBT) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menuturkan jika penyerahan tersebut merupakan program pemerintah untuk memberikan satu akses kepada masyarakat yang tinggal didalam maupun sekitar hutan, dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Ariws menjelaskan bahwa kesempatan ini menjado berkah bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa bisa mendapatkan SK Biru.
Baca Juga: Kota Batu Tuntaskan Porprov Jatim 2023 dengan 22 Medali Emas
“Semoga masyarakat bisa mendapat manfaat yang luar biasa dari adanya SK biru ini sebagai dasar untuk bisa menerbitkan sertifikat atau sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat di kawasan hutan,” jelas Aries.
Aries menuturkan apresiasi dan terima kasih atas perjuangan seluruh pihak atas keberhasilan memperjuangkan perlindungan masyarakat di kawasan hutan. Mulai dari Pemkot Batu, Pemdes dan semua relawan
Kedepannya, Aries akan mempercepat tindak lanjut ke Kantor BPN Kota Batu agar segera bisa melaksanakan redistribusi tanah.
“Secepatnya untuk penerbitan sertifikat yang akan dikoordinasikan bersama kantor BPN Kota Batu dan juga Pemerintah Kota Batu agar bisa tuntas di tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto menjelaskan tentang pelaksanaan program ini yang telah ditunggu oleh masyarakat selama bertahun-tahun bahkan telah berganti generasi.
“Setelah realisasi menerima SK ini masyarakat punya kepastian hukum SK ini adalah sebagai dasar sebagai penerbitan sertifikat Alhamdulillah kita sudah komunikasi dengan Kantor Pertanahan Kota Batu untuk program redistribusi tanah Semoga berjalan dengan baik,” kata Heli.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A