Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan telah menerima hasil identifikasi alasan dan penyebab anak tidak sekolah. Setidaknya, ada 13 alasan anak di Kota Malang tidak sekolah. Hal itu kemudian segera ditindaklanjuti oleh Iwan Kurniawan.
Sebelumnya, Pemkot Malang sudah melakukan sosialisasi penanganan anak tidak sekolah beberapa waktu lalu. Saat itu, Iwan Kurniawan menekankan memberikan instruksi bahwa tidak boleh ada anak yang tidak bersekolah.
Menindaklanjuti arahan itu, Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah Kota Malang melakukan identifikasi terkait alasan dan penyebab anak tidak sekolah. Hasil identifikasi itu kemudian telah dilaporkan dalam rakor di Balai Kota Malang pada Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Kota Kreatif UNESCO, Pj Wali Kota Malang Ajak Perkuat Kolaborasi
Identifikasi itu dilakukan melalui verifikasi terhadap 1.464 anak dari total 5.655 data anak tidak sekolah di Kota Malang. Adapun hasil identifikasi tersebut terdapat 13 alasan dan penyebab anak tidak sekolah.
Mulai dari tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki, menikah atau mengurus rumah tangga, mengalami perundungan atau kekerasan.
Kemudian bekerja, pengaruh lingkungan atau teman, beranggapan sekolah tidak penting, tidak memiliki seragam sekolah, tidak memiliki akta kelahiran, masalah penyandang disabilitas dan lainnya.
Merespon laporan identifikasi itu, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya data penanganan anak tidak sekolah ini. Menurutnya, data tersebut bisa digunakan untuk menentukan skala prioritas dan skoring dalam melakukan intervensi.
Baca Juga: Wujudkan Pendidikan Inklusif, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan dari Kemenpan RB
“Saya menekankan agar data ini harus selalu update dan akurat. Karena ini dasar identifikasi kami untuk melangkah lebih lanjut. Kami akan breakdown dan tuntaskan data ini untuk dimaksimalkan,” tuturnya.
“Selanjutnya, kami tentukan skala prioritas dari keterangan 1 hingga keterangan 13, sebagai parameter intervensi. Lalu kami buat timeline dan target yang jelas agar semua langkah ini dapat terukur,” sambungnya.
Dia mencontohkan, pihaknya akan memberikan bantuan seragam sekolah jika ada yang terkendala pada seragam sekolah.
“Kalau dia tidak punya akte kami buatkan. Kemudian untuk mendorong yang terkendala biaya agar mereka kembali sekolah, maka kami kuatkan mekanisme sekolahnya. Ini bisa disalurkan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” jelasnya.
Diketahui, 22 PKBM di wilayah Kota Malang siap menerima anak tidak sekolah dengan biaya gratis. Anak anak itu nantinya akan ditempatkan pada PKBM terdekat dari rumahnya, sehingga meminimalisir kebutuhan biaya transportasi.
“Kemudian saya juga minta peran Camat dan Lurah, untuk mengadvokasi. Ini mengerucut, agar komunikasi dan advokasi yang dilakukan akan lebih pas intensitasnya kepada keluarga atau anak yang putus sekolah,” tuturnya.
Dia menargetkan penanganan anak tidak sekolah di Kota Malang ini bisa segera tuntas pada akhir 2024. Edukasi dan sosialisasi menurutnya perlu digencarkan.
“Kita harus bergerak cepat dan tidak boleh lagi ada anak tidak sekolah di Kota Malang, ini yang perlu saya tekankan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Prokopim Setda Kota Malang
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A