MALANG, Tugumalang.id – 11 Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) korban keracunan massal yang sempat dirawat di Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) akan menjalani pemeriksaan di Polres Malang.
“Rencana tindak lanjut ke depan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang sempat di rawat di RSUB,” ujar Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Minggu (19/2/2023).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa total 20 orang saksi. Enam di antaranya adalah juru masak, satu Wakil Dekan FT UB, satu orang panitia, 11 orang korban yang mengalami keracunan, dan satu saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Dengan demikian, dalam waktu dekat, saksi akan bertambah setidaknya menjadi 31 orang.
“Sejumlah saksi sudah kami periksa, hasil uji lab dari sampel makanan juga sudah diketahui hasilnya. Saat ini sedang tahap penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Saat ditanya kapan pemeriksaan terhadap 11 mahasiswa tersebut dilaksanakan, Wahyu mengatakan dirinya belum tahu pasti. Namun, pemeriksaan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya diberitakan bahwa sekitar 360 mahasiswa FT UB mengalami keracunan massal usai menyantap makan malam di kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM). Mereka merasakan gejala mual, diare, dan muntah pada Selasa (7/2/2023) pagi.
Dari hasil uji laboratorium pada sampel makanan, diketahui penyebab keracunan massal tersebut adalah bakteri E. coli yang berlebihan.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko