Tugumalang.id – Sebanyak 100 penyandang difabel hadir ikuti Pendidikan Politik tahun 2023 di Hotel Pelangi Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (02/03/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang.
Mereka tampak antusias mengikuti jalannya acara itu. Hal tersebut terlihat selama sesi materi dan tanya jawab berlangsung. Partisipan tampak serius menyimak pemaparan materi dari narasumber, serta tak segan melontarkan pertanyaan saat sesi tanya jawab dibuka.
Pada kesempatan tersebut, Dr Moh Anas Kholish MHI, dosen penyandang disabilitas tunanetra, menyampaikan materi tentang “Urgensi Pendidikan Politik Inklusif bagi Kaum Difabel”. Menurutnya, para penyandang disabilitas perlu memahami politik sehingga mereka dapat turut andil memberikan suara mereka saat Pemilihan Umum.
“Pengetahuan politik diperlukan menyasar ke kaum difabel supaya mereka bisa menyalurkan suaranya,” tutur Anas Kholish.

Ia juga menyatakan pentingnya sarana dan prasarana yang ramah bagi difabel di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Hal tersebut tentunya akan mempermudah masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dalam memberikan hal pilih mereka.
“KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pemerintah Kota Malang harus mendorong sarana prasarana TPS yang ramah difabel,” kata pria asal Lamongan itu.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra Rinawati MM, selaku penyelenggara acara, menyatakan bahwa Pendidikan Politik hari itu (02/03/2023) digelar guna memberikan informasi serta pencerahan kepada kaum disabilitas terkait dengan politik. Maksud dari upaya tersebut tak lain adalah untuk mendorong peran serta masyarakat tanpa kecuali.
“Karena sekarang kan sudah tahun politik, partisipasi beliau (kaum difabel) juga dibutuhkan. Jadi agar mereka bisa memiliki pemahaman tentang politik itu seperti apa. Kalau sudah mendapatkan pencerahan, pengetahuan, itu akan menumbuhkan kesadarannya untuk menggunakan halnya,” terang Rina.

Rinawati menjelaskan, pihaknya berperan sebagai penyampai informasi sekaligus wadah bagi masyarakat. Ia menegaskan, masyarakat penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama dengan yang lain untuk menggunakan hak di Pemilu.
“Kalau nanti ada pertanyaan-pertanyaan terkait kendala justru kegiatan seperti ini sebagai wadah. Kami juga ingin menampung, dan kami nanti bisa koordinasikan dengan KPU untuk bisa memfasilitasi itu. Kasihan kalau mereka memiliki kesulitan, terkendala sesuatu untuk dapat menggunakan haknya,” pungkasnya.
Reporter: Shinta Alifia
Editor: Herlianto. A