BATU – 10 dari 27 proyek strategis yang masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2017-2022 kemungkinan akan ditangguhkan. Ini mengingat perubahan dinamika dan kebutuhan di masyarakat saat ini.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. Kata dia, pengkajian ulang 10 proyek strategis ini muncul setelah Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Hasilnya, 10 proyek prioritas yang masuk di RPJMD perlu ditinjau ulang. Kesepuluh proyek prioritas itu seperti pembangunan SD Sumberbrantas, pembangunan Puskesmas Bumiaji 2, Revitalisasi GOR Ganesha dan lain-lain.
Sementara itu, 17 proyek strategis lainnya mungkin masih tetap akan dipertahankan atau juga sudah ada yang terlaksana. Seperti pembangunan SMPN 7 kota Batu, Pembangunan Cold Storage, Revitalisasi Pasar Induk, Rumah Packaging dan beberapa proyek lainnya.
Punjul menambahkan ada 7 item proyek yang pembangunannya akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Diantaranya seperti pembangunan Gedung MUI Kota Batu, Pembangunan Museum HAM Munir, Rehab Kawasan Stadion Brantas, Mall Pelayanan Publik dan beberapa proyek lain.
”Perubahan RPJMD ini kami harap masyarakat ikut mendukung dan berpartisipasi melalui pengawasan dalam proses pembangunan Kota Batu. Ini semua juga untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Punjul, Senin (21/2/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menambahkan dalam perubahan RPJMD tahun 2017-2022 terdapat 11 pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Batu yang jadi masukan dalam musrenbang. Lewat 11 pokir tersebut, harapannya bisa membawa manfaat demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bisa bermanfaat. Meski aspirasi masyarakat belum semuanya masuk ke dalam pokir perubahan RPJMD,” harapnya.
Disisi lain, pihaknya berkeinginan ada sinkronisasi perubahan RPJMD. Ini bertujuan sebagai wadah untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi serta harmonisasi dari usulan yang berasal dari masyarakat.
Seperti diketahui, Musrenbang perubahan RPJMD ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan untuk menyempurnakan RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022. “Jadi memang perlu adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif,” tambahnya.