Tugumalang.id – Tahap penyerahan syarat dokumen dukungan pasangan independen Pilkada Kota Malang telah usai. Pasangan Heri Cahyono atau Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo atau Rizky Boncell dipastikan lolos ke tahap selanjutnya. Sementara pasangan Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani gugur usai dilakukan verifikasi administrasi.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar. Dia menyampaikan, kedua pasangan itu telah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan perseorangan ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024).
Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Baca Juga: Heri Cahyono Dirikan Pesantren Wirausaha Kalasuba: Bentuk Pengusaha Berkualitas
Usai dilakukan verifikasi administrasi itu, KPU Kota Malang menyatakan hanya 1 pasangan yang lolos tahap selanjutnya.
“Dari 2 bapaslon itu yang lanjut tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi adalah bapaslon atas nama Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo. Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” ungkapnya.
Menurutnya, pasangan Briyan dan Ahmad Yani gugur karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tak memenuhi jumlah minimal. Pasangan ini hanya mengunggah sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Tidak Ada Bacabup Independen yang Daftar di KPU Kabupaten Malang
“Jadi sementara ini yang lanjut vermin berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky. Pasangan satunya gak lanjut karena minimal syarat dukungannya kurang. Kemarin yang disetor di Silon gak sampai 2 ribu. Otomatis gugur dan tak bisa lanjut tahap berikutnya,” jelasnya.
Untuk tahap selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut. Seperti pencocokan KTP, pencocokan surat dukungan hingga verifikasi profesi pendukung bukan ASN atau TNI Polri.
Jadi yang lolos tahap selanjutnya, ini nanti sampai 29 Mei kami lakukan verifikasi administrasi terkait dengan kebenaran dokumen yang diserahkan ke kami melalui Silon. Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek KTPnya Kota Malang atau bukan. NIK cocok apa belum dengan di DPT, jenis pekerjaan bukan ASN atau TNI Polri,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A