Tugumalang.id – UPT Pemadam Kebakaran bakal menjadi dinas baru di Kota Malang, menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang. Kini, Wali Kota Malang tengah menyiapkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran itu.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan forum konsultasi publik Ranperda Kota Malang tentang penyelenggaraan penanggulangan kebakaran nan non kebakaran 2025 di Ascent Premier Hotel & Convention Malang pada Selasa (11/11/2025).
“Saya menginisiasi bahwa Dinas Pemadam Kebakaran harus ada,” kata Wahyu.
Baca Juga: Jembatan Gantung Polehan Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Akan Poles Akses Jalan
Menurutnya, Dinas Pemadam Kebakaran sudah saatnya dibentuk di Kota Malang. Hal ini untuk mengoptimalkan penanganan bahkan mitigasi kejadian kebakaran di Kota Malang.
“Jadi melihat tingkat permasalahan dan sebagai antisipasi kejadian di tengah kepadatan penduduk dan bertambahnya bangunan bangunan bertingkat, maka perlu ada penanganan khusus terkait dengan kejadian kebakaran,” ujarnya.
Terlebih menurutnya, Pemadam Kebakaran yang selama ini merupakan UPT dibawah naungan Satpol PP Kota Malang tak hanya menangani masalah kebakaran. Ada tugas tugas unik memecah masalah ditengah masyarakat.
“Misalnya membantu warga evakuasi ular hingga sarang lebah. Jadi permasalahan masyarakat yang tak bisa diselesaikan di RT RW, larinya ke Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.
Baca Juga: Jembatan Gantung Polehan Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Akan Poles Akses Jalan
Di dalam forum konsultasi publik yang juga dihadiri DPRD Kota Malang itu, ia berharap misi pembentukan Dinas Kebakaran Kota Malang bisa segera tercapai.
“Kami harap nanti dalam proses menjadikan Dinas Pemadam Kebakaran bisa lebih cepat. Karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Wahyu menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang telah menyampaikan usulan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang tersebut ke DPRD Kota Malang. Bahkan juga untuk pembentukan beberapa dinas baru lainnya.
“Targetnya di 2026 udah bisa. Termasuk beberapa OPD lain. Semoga segera, lebih cepat lebih baik,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menambahkan bahwa pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang juga sebagai upaya menatap rencana Kota Malang menjadi Kota Metropolitan.
“Ini untuk mendukung Kota Malang menjadi Kota Metropolitan. Salah satunya pemenuhan standarisasi gedung gedung dan sarpras terkait keamanan kebakaran,” imbuhnya.
“Pemadam Kebakaran harus berbenah termasuk kelembagaannya. SDM sudah mumpuni. Dinamika di masyarakat menuntut kami untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Jika Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang terbentuk, penanganan kebakaran menurutnya akan semakin optimal. Bahkan juga bisa memperkuat sarpras maupun armada kebakaran di Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























