Tugumalang.id – Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi digaungkan di Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin langsung deklarasi yang dilangsungkan di Gedung Mini Blok Office Balai Kota Malang pada Selasa (19/5/2026).
Dalam kesempatanya, Wahyu Hidayat mengaku sering sekali mendengar laporan calon siswa titipan ketika penerimaan murid baru dibuka. Melalui deklarasi ini, ia menegaskan agar penyelenggara SPMB harus bekerja profesional dan tidak melakukan diskriminasi.
Baca Juga: Ada Golden Ticket, Simak Jadwal Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026 untuk Jenjang SMA Sederajat
“Saya sering dengar laporan seperti itu (siswa titipan). Demi anak anak kita ke depan, saya minta tidak ada lagi seperti itu. Tim akan bekerja maksimal,” ujar Wahyu, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, deklarasi SPMB anti diskriminasi tersebut merupakan komitmen bersama lintas sektor. Misinya, SPMB Kota Malang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat.
Dikatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan tak ada perlakuan istimewa terhadap anak anak atau sanak keluarga dari pejabat.
Evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya telah menjadi bahan perbaikan agar potensi kendala dapat diminimalkan. Ia memandang bahwa pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya sudah berjalan cukup baik dan kondusif.
Baca Juga: Wajib Disimak! Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2026 yang Perlu Dipahami Calon Siswa
“Kami evaluasi kejadian kejadian tahun lalu supaya potensi masalah bisa ditekan. Alhamdulillah tahun kemarin bisa berjalan lancar dan aman. Tahun ini kami harapkan juga seperti itu,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran atau keluhan masyarakat, Pemkot Malang juga menyiapkan posko pengaduan selama proses penerimaan berlangsung. Posko ini akan dibuat di setiap sekolah negeri baik jenjang SD maupun SMP.
“Kalau ada keluhan dari orang tua atau masyarakat, bisa langsung disampaikan ke posko pengaduan dan akan segera kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan bahwa skema pelaksanaan SPMB tahun ini secara umum masih sama seperti tahun lalu. Jalur domisili tetap diutamakan, selanjutnya jalur yang lain. “Kami tetap mengutamakan jalur domisili,” ujarnya.
Pelaksanaan penerimaan untuk jenjang TK dan SD dijadwalkan mulai 8 Juni 2026. Sedangkan SMP akan dimulai pada pekan berikutnya. Suwarjana menjelaskan, seluruh sekolah negeri akan difungsikan sebagai posko pelayanan dan pendampingan masyarakat.
Langkah ini dilakukan karena tidak semua orang tua memahami sistem pendaftaran berbasis teknologi informasi.
“Setiap sekolah negeri kami buka posko agar masyarakat bisa dipandu langsung,” jelasnya.
Salah satu jalur yang selama ini sering menjadi sorotan adalah jalur prestasi, khususnya di bidang olahraga. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Disdikbud Kota Malang akan menerapkan sistem pembobotan dan verifikasi.
“Kami melibatkan KONI untuk membantu menentukan bobot prestasi dan memastikan kejuaraannya resmi atau tidak,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























