TuguMalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta Pemerintah Pusat untuk lebih bijak dalam menentukan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Pasalnya, Kemen PAN RB telah menerbitkan SE tentang penghapusan tenaga honorer mulai 2023.
“Untuk penghapusan tenaga honorer ini kami minta Pemerintah Pusat harus bijak. Tidak bisa secara langsung 2023, tenaga honorer dihapus,” kata Sutiaji pada Senin (6/6/2022).
Menurutnya, penghapusan tenaga honorer harusnya dilakukan secara bertahap. Padahal menurutnya, ada hampir 4 ribu Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Kita masih ada 3 ribu lebih, hampir 4 ribu TPOK di Kota Malang,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya kini juga berupaya mengalihkan tenaga honorer ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama untuk tenaga pendidik.
Namun Sutiaji mengaku cukup kewalahan dengan pengalihan itu. Sebab, gaji PPPK juga cukup membebani APBD Kota Malang.
“Dulu kan PPPK masih ditanggung pusat. Sekarang kan ada Rp 84 milyar yang harus kita keluarkan untuk biaya itu,” bebernya.
Dia juga menyebut bahwa akan ada kemungkinan terjadinya efisiensi tenaga honorer agar tak terlalu membebani keuangan APBD Kota Malang.
“Jadi 30 persen (APBD) untuk belanja pegawai (gaji) dan 70 persennya untuk belanja barang dan modal,” ujarnya.
Sementara itu, Sutiaji juga menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk mencari solusi agar TPOK di Kota Malang tak kehilangan pekerjaan.
“Untuk TPOK sendiri, kami masih proses menyusun RKPD. Nanti koordinasi dengan Kemendagri untuk masalah anggaran agar nyambung dengan Kemen PAN RB,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id