MALANG, Tugumalang.id – Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, pada Senin (20/10/2025).
Pada kesempatan ini, Lathifah juga menyerahkan SK Pensiun kepada 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdikan dirinya untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga: Sanusi-Lathifah Shohib Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih
Penyerahan SK ini dilaksanakan bersamaan dengan Apel Pagi di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang. Apel ini dihadiri jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Kepada CPNS lulusan IPDN tahun 2025, Lathifah mengucapkan selamat dan sukses. Ia menyambut mereka sebagai anggota baru di Pemkab Malang.
“Segera beradaptasi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di instansi masing-masing. Laksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi,” kata Lathifah.
Baca Juga: Disparbud Kabupaten Malang Luncurkan Segoro Kidul Jeep Adventure, Jelajah Pantai Selatan Lewat Jalur Offroad
Ia juga berpesan kepada CPNS lulusan IPDN untuk meningkatkan kompetensi diri guna menjawab tantangan yang dinamis. Terus belajar, berinovasi dan kembangkan kreativitas, karena tugas dan tanggung jawab ke depan akan semakin berat.
“Bangun terus lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis dengan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Tetap berpegang teguh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945 serta jaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara,” pesan Lathifah.
Kepada para pegawai yang telah pensiun, Lathifah mengucapkan selamat sekaligus terima kasih. Atas nama Pemkab Malang, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi mereka selama ini.
“Pemkab Malang sangatlah bangga dengan etos kerja, pengabdian dan darma bakti Bapak Ibu selama bekerja,” kata Lathifah.
Kepada para ASN yang menjadi peserta apel, Lathifah berpesan agar mereka senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif serta Kolaboratif.
ASN juga diminta senantiasa mengedepankan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























