Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wabup Malang Ajak Remaja Waspadai Modus Baru Gembong Narkoba

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2023 3:32 pm
in Pemerintahan
Wakil Bupati

Wakil Bupati Malang saat membuka acara Sosialisasi Penangulangan Kenakalam Remaja di MA NU Karangploso. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dalam rangka mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah dan pondok pesantren di Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengajak anak-anak sekolah untuk mewaspadai modus-modus baru para pengedar narkoba. Salah satunya adalah pengedaran narkoba melalui permen dan vape (rokok elektrik).

Hal ini ia sampaikan saat membuka acara Sosialisasi Penanggulangan Kenakalan Remaja dalam Penanggulangan Narkotika dalam Lingkup Sekolah Menengah Atas di Wilayah Kabupaten Malang. Acara ini diselenggarakan di MA NU Karangploso, Selasa (16/5/2023) pagi.

READ ALSO

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Menurut Didik, saat ini para pengedar narkoba memanfaatkan ketidaktahuan anak-anak akan bahaya narkoba. Mereka menyusupkan narkoba ke dalam permen dan membuat anak-anak kecanduan.

“Ini seringkali digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkenalkan barang-barang yang kalian tidak paham, seperti narkoba yang sudah merambah anak-anak SD, SMP, dan SMA,” ujar Didik kepada siswa-siswa MA NU Karangploso.

Foto bersama usai pembukaan Sosialisasi Penanggulangan Kenakalan Remaja di MA NU Karangploso. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia juga mengimbau para siswa untuk tidak merokok maupun mengisap vape sebelum mereka cukup umur. Ini dikarenakan kini vape juga menjadi media untuk mengedarkan narkoba.

“Vape juga banyak disalahgunakan. Banyak narkoba yang (dimasukkan) ke vape,” kata Didik.

Melalui sosialisasi ini, Didik berharap para siswa mengenal jenis dan bahaya narkoba sehingga mereka bisa menghindarinya. Dengan demikian, pengedaran narkoba di lingkungan sekolah bisa dicegah.

“Dengan pengenalan narkoba di lingkungan sekolah, ada kewaspadaan akan bahaya laten narkoba. Kemudian (membentuk) kedewasaan mereka, bahwa itu ke depan kalau mereka tidak berhati-hati, (narkoba) akan merusak organ tubuh dan cara berpikirnya,” ujar Didik kepada awak media.

Sejauh ini, belum ditemukan adanya peredaran narkoba di sekolah dan pondok pesantren di Kabupaten Malang. Akan tetapi, fenomena tersebut telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Didik berharap sosialisasi ini bisa mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan di Kabupaten Malang.

“Jangan sampai terjadi di Malang. Kita harus melakukan pencegahan, salah satunya dengan sosialisasi,” pungkas Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: MA NU Karangplosonarkobapengedaran narkobavapeWabup Malang

Related Posts

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi
Advertorial

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

Sabtu, 3 Okt 2026
TPS3R - TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW
Pemerintahan

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Jumat, 2 Okt 2026
Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming
Pemerintahan

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Jumat, 2 Okt 2026
Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta
Pemerintahan

Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

Jumat, 2 Okt 2026
HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026

Jumat, 2 Okt 2026
Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi.

Merasa Takut Saat Ikut Ujian? Berikut Tips untuk Menghadapinya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.