MALANG, tugumalang.id – Tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 135 jiwa, proses hukumnya hingga kini masih terus dinanti masyarakat luas. Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto mengatakan bahwa proses penyelidikan Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menahan 6 orang yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
“Proses ini masih terus dalam penyelidikan kami. Seperti diketahui, kemarin kami sudah lakukan penahanan pada terduga tersangka dalam penyelidikan ini 6 orang,” kata Toni usai mengunjungi rumah duka korban Tragedi Kanjuruhan di Jalan Sudimoro, Kota Malang, Rabu (26/10/2022).
Disinggung soal potensi adanya penambahan tersangka baru, Toni menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman.
“Kami masih dalam proses pendalaman kembali untuk itu, ini masih berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menilai bahwa pengembangan kasus Tragedi Kanjuruhan lebih penting dari pada penahanan 6 tersangka awal.
“Persoalannya bukan tersangkanya ditahan atau tidak. Tapi mengembangkan kasus ini. Siapa yang punya otoritas paling bertanggungjawab dalam peristiwa Kanjuruhan. Itu jauh lebih penting,” kata Anam, Selasa (25/10/2022).
Anam mengatakan bahwa penyidik Polri harusnya lebih mengedepankan pengembangan kasus tragedi 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 jiwa itu. Sebab menurutnya, masih ada kemungkinan tersangka lebih besar dari 6 tersangka yang ditahan tersebut.
“Iya, kami berharap penyidik bisa mengembangkan kasus ini. Bukan soal penahanan,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa Komnas HAM saat ini juga sedang fokus pada penelusuran pihak yang harusnya paling bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan. Sehingga tidak ada kekeliruan dalam penetapan tersangka.
“Kami juga lagi minta keterangan FIFA. Jadi penting itu kita telusuri lebih dalam soal mekanisme pertanggungjawaban dalam FIFA itu, regulasi FIFA, sanksinya, apakah bisa menyentuh ini itu atau hingga organisasi. Poin poin itu kami tanyakan langsung ke FIFA,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko