MALANG, Tugumalang.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi tuan rumah gelaran Temu Ilmiah Nasional XII Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Sabtu (5/11/2023).
Dekan Fakultas Psikologi UIN Malang, Dr Hj Rifa Hidayah MSi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya event nasional ini. “Ini kebahagiaan bagi kami (UIN Malang) terutama Fakultas Psikologi diperkenankan untuk menjadi tuan rumah Temu Ilmiah Nasional XII Asosiasi Psikologi Forensik,” kata dia.
Menurut Rifa, sentuhan layanan maupun pendidikan psikologi begitu penting untuk dikembangkan dalam berbagai sektor, terutama bidang hukum.
Begitu juga dengan ahli psikologi di bidang psikologi forensik. “Realitanya kebutuhan ahli psikologi forensik sangat banyak tapi secara kuantitas belum tercukupi, banyak sangat diperlukan psikologi forensik yang terjun dan menyentuh bidang hukum,” terangnya.
Maka, lanjut Rifa, selaras dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi kian mendorong pengembangan model pendidikan dan layanan psikologi terbaik melalui sinergi dengan berbagai mitra.
“Alhamdulillah kami dengan senang hati bersinergi dengan Asosiasi Psikologi Forensik, dalam acara ini juga ada beberap paper, kami memiliki jurnal, maka kami siap menampung tulisan-tulisan tersebut untuk kami muat di jurnal kami dan bisa dipublikasikan,” sambungnya.
Ketua panitia penyelenggara kegiatan sekaligus dosen Fakultas Psikologi UIN Malang, Dr Fathul Lubabin Nuqul MSi Psikolog menjelaskan, Temu Ilmiah Nasional ini digelar bersamaan dengan peringatan ulang tahun Apsifor yang ke 16 sekaligus diselenggarakan di tempat yang juga tengah merayakan harlah yakni UIN Malang.
Temu Ilmiah Nasional berlangsung sejak Jumat (3/11/2023) dan diawali dengan workshop. Dilanjut dengan seminar hari Sabtu (4/11/2023) yang terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan praktisi dan akademisi bidang hukum, sementara pada sesi kedua menghadirkan akademisi dan praktisi dari luar negeri. Dilanjutkan dengan jalan-jalan forensik di Griya Abhipraya besok Minggu (5/11/2023).
Di forum ini, juga turut diselenggarakan sesi presentasi ilmiah yang pesertanya mencapai 55 paper.
“Abstark yang dipresentasikan ini mencapai rekor tersendiri di penyelenggaraan Temu Ilmiah Nasional Psikologi Forensik. Menariknya kita bisa membaca dari para penulis, ada praktisi paikolog, guru besar sampai mahasiswa UIN. Ini menjadi caratan kita bahwa kajian psikologi forensik adalah kajian yang sangat menarik dan memang dibutuhkan,” urainya.
Di samping itu, Ketua Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia, Reni Kusumawardhani MPsi Psikolog mengatakan, Apsifor menjadi entitas penting untuk terus berkembang maju. Perlu sekali meningkatkan dan menyelaraskan kolaborasi profesi, perguruan tinggi maupun asosiasi keilmuan, terutama dalam berbagai riset.
“Kali ini (jumlah) paper masuk rekor dalam 12 kali Apsifor melaksanakan Temu Ilmiah Nasional, Ini penting karena riset itu diharapkan akan berimplikasi pada layanan psikologi forensik yang berdasarkan pada fakta ilmiah,” jelasnya.
Ketua Apsifor Nathanael Elnadus J Sumampouw PhD Psikolog menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022, mendorong hadirnya kolaborasi yang kuat dalam pengembangan psikologi forensik di Indonesia. Baik layanan maupun pendidikannya sebagai ilmu terapan psikologi.
“Kita punya banyak PR untuk ikut serta dalam upaya nasional percepatan reformasi hukum di Indonesia,” tegasnya.
Sebab itu, tema yang diusung dalam kegiatan ki ini yakni Transformasi Pendidikan dan Layanan Psikologi Forensik dalam Mendukung Reformasi Hukum Indonesia.
“Kita bertemu, saling bertukar pikrian antara kolega psikologi forensik maupun penegak hukum dan pemasyarakatan, kita bahas mendalam peran psikologi forensik pasca UU PLP,” imbuh dia.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A