Malang, Tugumalang.id-Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, bekerja sama dengan lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Kerja sama itu merupakan penegasan komitmen Aktif UIN Malang pada Perlindungan Hak Anak. Acara penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Rabu (18/9/2024), di Ruang Rektor UIN Malang.
Kesepakatan ini diharapkan mampu menghadirkan sinergi yang positif dalam memberikan perlindungan dan edukasi terkait hak-hak anak yang sering kali terabaikan. Mengingat data kekerasan dan tindak pidana kepada anak terus meningkat dari tahun ke tahun.
Acara ini merupakan rangkaian dari Seminar sekaligus peluncuran mata kuliah Advokasi dan Perlindungan Anak dari Prodi PIAUD FITK UIN Malang. Dari pihak LPSK, hadir Ketua LPSK RI Brigjen Pol Purn. Dr. Achmadi, S.H, dan Sekretaris Jendral LPSK RI, Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H., MBA. Mereka hadir Bersama tim.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH, UIN Malang Siapkan Pengembangan Hunian Mahasiswa Berkelanjutan
Sedangkan dari pihak UIN Malang, selain Seminar dibuka oleh Wakil Rektor IV bidang kerjasama Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag dan dihadiri Dekan FITK Prof. Dr. Nur Ali, M.Pd, Wadek III Dr. Marno, Kaprodi PIAUD Akhmad Mukhlis, Dosen Matkul Advokasi dan Perlindungan Anak Wiwik Budi Warsito, SH, MH dan segenap dosen lingkup FITK UIN Malang.
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Zainuddin, MA menegaskan komitmen UIN Malang terhadap gerakan perlindungan hak anak. “Kami berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak, karena masa depan mereka sangat penting bagi bangsa ini,” ujarnya sesaat penandatangan MoU.
Sementara itu, Brigjen Pol Purn. Dr. Achmadi, S.H, kepala LPSK RI, juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan.
“Anak-anak adalah aset paling berharga bagi negara. Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak anak,” kata Dr. Achmadi.
Kerja sama ini tidak hanya akan melibatkan pendidikan, tetapi juga penyaluran informasi mengenai peraturan dan kebijakan yang mendukung perlindungan hak anak. Diharapkan, kegiatan ini akan menjadikan UIN Malang sebagai pusat studi dan riset mengenai perlindungan anak, serta tempat pelatihan bagi para pendidik dan orang tua.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama Akademik, Pascasarjana UIN Malang Kunjungi Universitas Islam Madinah
Dalam suasana yang penuh harapan ini, berbagai kalangan turut menyambut positif inisiatif ini. Para aktivis perlindungan anak dan masyarakat umum diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam upaya ini.
“Kami akan terus mendukung setiap langkah yang diambil untuk melindungi anak-anak kita,” ungkap Maria, seorang aktivis yang hadir dalam acara tersebut.
Dengan kerja sama ini, UIN Malang optimis dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak di era yang semakin kompleks ini. Semoga, langkah ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar demi masa depan anak-anak yang lebih cerah dan aman.(*)
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Humas UIN Malang
editor: jatmiko