Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jaga Kualitas Lingkungan Hidup, Pemkab Malang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra untuk Keempat Kalinya

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024 6:49 pm
in Pemerintahan
Pemkab Malang

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menerima penghargaan dari Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) menerima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini merupakan penghargaan Nirwasita Tantra keempat yang diraih Pemkab Malang.

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki konsistensi dalam menerapkan kebijakan dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup atau memiliki Green Leadership. Pemkab Malang menerima penghargaan ini di tahun 2017, 2021, 2022,dan 2023.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Penghargaan
Pemkab Malang terima penghargaan Nirwasita Tantra 2023 dari KLHK RI. Foto: Pemkab Malang

Penghargaan Nirwasita Tantra 2023 diterima oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto langsung dari Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Jumat (18/9/2024) pagi. Saat menerima penghargaan ini, Didik didampingi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman.

Baca Juga: Kerap Manfaatkan e-Katalog, Pemkab Malang Terima Penghargaan e-Purchashing Awards 2024

Penghargaan yang diperoleh merupakan kategori Kepala Daerah Kabupaten Besar dan kategori DPRD Kabupaten Besar. Selama ini, kebijakan yang dirumuskan oleh Pemkab Malang dinilai sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah masing-masing.

Didik berharap penghargaan ini bisa dipertahankan. Bahkan, ia berharap kinerja Pemkab Malang bisa terus meningkat, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan HAM, Pemkab Malang Terima Kunjungan Dirjen HAM Kemenkumham RI

“Harapan kedepannya, kami dapat mempertahankan pengahargaan dan meningkatkan pencapaian ini di tahun berikutnya, dengan meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Pemerintah Kabupaten Malang,” kata Didik.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: kabupaten malangKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKPemkab Malangpenghargaan nirwasita tantra

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Dishub Kota Malang

Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Tindak Pengendara Parkir Sembarangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.