Tugumalang.id – Truk pengangkut ekskavator atau alat berat tersangkut di jembatan perlintasan kereta api atau Buk Glodok di Jalan Gatot Subroto, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (26/12/2022).
Padahal, jelas terpampang rambu-rambu yang menjelaskan ketinggian maksimal kendaraan yang bisa melintas di bawah Buk Glodok itu, yaitu 4,5 meter.
Terpantau, tidak ada kerusakan serius pada konstruksi Buk Glodok itu. Hanya tampak rambu batas maksimal ketinggian kendaraan 4,5 meter penyok dan miring usai terbentur lengan alat berat.
Kejadian itu sempat diabadikan dalam video oleh seorang saksi mata. Pengemudi truk tampak terekam tengah kebingungan atas tersangkutnya lengan alat berat di konstruksi Buk Glodok itu.
Saksi mata, Falaon Bintang, mengaku bahwa dirinya sempat melihat secara langsung kejadian tersebut. Dia kemudian mengabadikan peristiwa itu.

Menurutnya, truk tersebut segera dimundurkan untuk melepaskan alat berat yang tersangkut itu. Kemudian, truk dialihkan ke arah Jalan Trunojoyo atau arah Stasiun Kota Malang.
“Evakuasinya cepat tadi, jadi langsung dibelokkan lewat Stasiun Malang Kota Baru,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut tidak mengakibatkan adanya korban luka maupun korban lainnya. Hanya saja, kejadian tersebut sempat menjadi pusat perhatian pengguna jalan dan warga setempat.
Dia juga mengatakan bahwa arus lalu lintas tidak terlalu terganggu atas kejadian tersebut. Pasalnya, truk beserta alat berat itu bisa segera di evakuasi.
“Tidak ada korban, kemacetan juga tidak terlalu parah. Saat itu jalanan memang agak sepi,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























