Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menyebutkan ada ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada Kota Batu 2024 nanti. Ratusan TPS rawan ini terbagi ke dalam lima indikator potensi TPS rawan versi Bawaslu.
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu menyebut 5 inidkator potensi TPS Rawan itu seperti 117 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 116 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS.
Lalu, ada 55 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas dan terdapat 44 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb) hingga ada 31 TPS terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca Juga: Tim Patroli Siber Bawaslu Kota Batu Mulai Pelototi Kampanye Hitam di Pilwali 2024
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi bahwa sebenarnya ada 26 indikator, 14 indikator diantaranya rawan terjadi di Kota Batu
“Pemetaan ini penting dilakukan sebagai antisipasi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 14 indikator TPS rawan yang terjadi. Untuk 12 indikator lainnya tidak terjadi, tapi tetap perlu diantisipasi,” kata Yogi, Selasa (26/11/2024).
Adapun, sejumlah indikator kerawanan itu papar Yogi seperti DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan dan riwayat PSU/PSSU.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Petakan 6 Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024
Lalu, juga meliputi riwayat kekerasan, intimidasi dan penolakan penyelengaraan pemungutan suara, politik uang, politsasi SARA, netralitas ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa hingga lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, tidak ada internet dan lain sebagainya.
Dari berbagai variabel tersebut, Yogi menyebut terdapat 5 indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi. Pertama 117 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, kedua 116 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS.
“Ketiga, 55 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS bertugas. Ke empat, 44 TPS terdapat pemilih tambahan (BPTb) dan kelima, 31 TPS terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK),” beber Yogi.
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan Bawaslu Kota Batu, KPU, paslon, pemerintah, aparat penegak hukum (APH), pemantau pemilih dan seluruh masyarakat guna memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar tanpa menghambat pemilih yang demokratis.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A