MALANG, Tugumalang.id – Tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talangagung yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mengalami kebakaran pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 17.00. Dibutuhkan waktu tujuh jam untuk memadamkan api di lahan seluas dua hektare ini.
Kebakaran diduga disebabkan oleh sampah korek gas yang meletus akibat paparan sinar matahari. Percikan api dari letusan tersebut kemudian menjalar ke sampah-sampah kertas dan plastik yang mudah terbakar.
Dimungkinkan kebakaran disebabkan oleh sampah dari korek gas yang diduga meletus akibat paparan sinar matahari dan api menjalar ke sampah-sampah kertas dan plastik yang mudah terbakar.
Baca Juga: Ditinggal Wudu Saat Masak Air di Tungku, Dapur Rumah di Turen Kebakaran
TPA Talangagung yang berada Dusun Rekesan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen ini dalam kondisi tutup saat kebakaran terjadi. Tidak ada pekerja maupun pemulung yang ada di lokasi tersebut.

“Lahan sampah dalam keadaan kosong, tidak pemulung atau warga, dikarenakan hari Minggu TPA Talangagung libur,” ujar Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi.
Kebakaran awalnya diketahui oleh seorang warga yang melihat kepulan asap dari dalam TPA Talangagung. Perangkat Desa Talangangung yang menerima informasi ini kemudian mengecek ke lokasi kejadian dan melihat api sudah menjalar dari utara hingga ke selatan tumpukan sampah.
Baca Juga: Kandang Sapi dan Kambing di Karangploso Kebakaran, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
“Kobaran api sudah menjalar dari bagian bawah (utara) sampai ke atas (selatan) lahan sampah,” tutur Lutfi.
Informasi ini kemudian diteruskan ke staf TPA Talangagung. Ekskavator pun dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di tumpukan sampah. Mereka juga menghubungi Damkar Kabupaten Malang untuk melakukan pemadaman.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran pada pukul 17.50. Pemadaman berlangsung mulai pukul 18.00 begitu petugas tiba di lokasi.
“Kami mengerahkan dua regu dan enam unit mobil pemadam kebakaran,” kata Sigit.
Pemadaman ini juga dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran milik Gajah Baru dan satu unit mobil tangki air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang. Dua unit alat berat milik DLH Kabupaten Malang juga dikerahkan untuk membantu pemadaman.
Pemadaman berlangsung selama lebih dari tujuh jam. Api berhasil dijinakkan pada Senin (19/8/2024) pukul 01.15 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dan korban luka karena TPA dalam kondisi kosong. Kerugian materiil pun nihil karena yang terbakar adalah tumpukan sampah,” kata Sigit.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianti. A





























