Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum, LKPH UMM Bencmarking ke UMS dan UAD

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2023 6:15 pm
in Pendidikan
LKPH UMM melakukan benchmarking ke BKBH UMS dalam peningkatan kinerja bantuan hukum.

LKPH UMM melakukan benchmarking ke BKBH UMS dalam peningkatan kinerja bantuan hukum. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) melakukan benchmarking ke Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (BKBH UMS) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH UAD) untuk peningkatan kinerja bantuan hukum.

Benchmarking ini sesuai ketentuan Kemenkumham RI dan perluasan kerja sama antar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang difokuskan pada OBH yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Kegiatan itu dilakukan selama 2 hari pada 30 November 2023 dan 1 Desember 2023.

READ ALSO

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Baca Juga: Pandangan Lengkap PP Muhammadiyah Soal Problematika Hukum, HAM dan Demokrasi Indonesia 2023

“Kami memilih BKBH-UMS dan PKBH-UAD sebagai tempat kegiatan benchmarking karena keduanya bisa menjadi rujukan kami untuk memajukan LKPH UMM di masa mendatang. Selain itu, LKPH-UMM memiliki kesamaan karakteristik dengan kedua OBH tersebut yang sama berada di bawah naungan PTMA,” kata Kepala LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin.

LKPH UMM melakukan benchmarking ke PKBH UAD) dalam peningkatan kinerja bantuan hukum.
LKPH UMM melakukan benchmarking ke PKBH UAD) dalam peningkatan kinerja bantuan hukum. (Foto/dok. for TM)

Pada hari pertama, benchmarking dilakukan di kantor BKBH-UMS dan diterima langsung oleh Direktur BKBH UMS, Marisa Kurnianingsih. Dalam kesempatannya, Marisa mengatakan akan melibatkan peran serta mahasiswa dalam pengelolaan lembaga dan penanganan bantuan hukum.

“BKBH UMS berkomitmen untuk melibatkan peran serta aktif dari mahasiswa dalam pengelolaan lembaga dan penanganan bantuan hukum,” ujar Marisa.

Yaris dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan BKBH UMS akan dijadikan rujukan dalam pelibatan mahasiswa sebagai bekal calon calon praktisi hukum dari lulusan UMM.

Baca Juga: Ajak Pemuda Bangun Bisnis, IIBF Malang Gelar Kopdar Young Preneur

“Langkah BKBH UMS yang melibatkan peran aktif mahasiwa dapat menjadi rujukan kami dalam mensinergikan antara mahasiswa UMM khususnya fakultas hukum dalam managerial kantor dan penanganan perkara, sebagai bekal mereka menjadi praktisi hukum setelah mereka lulus,” tuturnya.

Pada kegiatan di hari kedua, benchmarking dilanjutkan di PKBH UAD, Yogyakarta. Direktur PKBH UAD, Dr. Fanny Dian Sanjaya, menyambut hangat rombongan LKPH UMM.

Dalam pertemuan itu, Dr Fanny menyampaikan bahwa PKBH UAD sudah mulai beranjak menjadi OBH yang tidak hanya menerima perkara yang bersifat cuma cuma atau pro deo dan pro bono.

“Kami juga memberikan jasa pelayanan hukum yang sifatnya berbayar dan tidak menutup kemungkinan PKBH-UAD menjadi legal corporate dari suatu perusahaan. Profit yang kami terima dikelola sedemikian rupa untuk membiayai perkara perkara yang sifatnya pro bono dengan sistem subsidi silang. Sedangkan yang pro deo kami ambilkan dari dana APBN,” bebernya.

Penjelasan direktur PKBH UAD itu dipandang sudah selaras dengan langkah LKPH UMM dalam memandang posisi OBH. Langkah PKBH UAD merupakan sebuah trobosan yang mampu merubah mindset masyarakat maupun penegak hukum lainnya dalam posisi OBH.

Di mana, OBH tidak semata melayani jasa hukum yang sifatnya cuma-cuma, tetapi juga dimungkinkan menerima jasa hukum yang sifatnya profit, asalkan memegang prinsip akuntabel, jujur dan transparan.

Kegiatan benchmarking dan sharing session selama 2 hari di UMS UAD itu berjalan dengan lancar dan semakin memantapkan langkah LKPH UMM dalam menatap masa depan khususnya dalam hal mensinergikan peran mahasiswa dalam mengelola OBH di bawah PTMA.

Selain itu juga untuk mensinergikan pengelolaan perkara baik yang bersifat cuma-cuma atau pro deo dan pro bono, perkara yang bersifat profit, maupun dasar-dasar hukum lainnya termasuk dalam hal menjadi legal corporate dalam suatu perusahaan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Lembaga Bantuan HukumUADummUMS

Related Posts

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus
Pendidikan

Kemenag Rumuskan Arah Talenta Connect, PERMATA PTKI Bentuk Pengurus

Senin, 12 Okt 2026
Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM
Pendidikan

Peluang Karier Industri Sepak Bola Dibahas di I League Goes to Campus UMM

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji
Advertorial

UIN Maliki Malang Buka Dua Prodi Baru, Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji

Sabtu, 10 Okt 2026
Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang
Advertorial

Ta’aruf Qur’ani ke-24 Diikuti 646 Mahasiswa UIN Maliki Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang
Advertorial

Ratusan Pelajar Jatim Ikuti LKBB Cakra 2 SMKN 2 Malang

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Program pengabdian masyarakat Mahasiswa semester 7 Prodi S1 Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang.

Psikoedukasi Mahasiswa UM, Pentingnya Dukungan Sosial terhadap Prestasi Pelajar Remaja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.