Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum, LKPH UMM Bencmarking ke UMS dan UAD

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2023 6:15 pm
in Pendidikan
LKPH UMM melakukan benchmarking ke BKBH UMS dalam peningkatan kinerja bantuan hukum.

LKPH UMM melakukan benchmarking ke BKBH UMS dalam peningkatan kinerja bantuan hukum. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) melakukan benchmarking ke Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (BKBH UMS) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH UAD) untuk peningkatan kinerja bantuan hukum.

Benchmarking ini sesuai ketentuan Kemenkumham RI dan perluasan kerja sama antar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang difokuskan pada OBH yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Kegiatan itu dilakukan selama 2 hari pada 30 November 2023 dan 1 Desember 2023.

READ ALSO

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Baca Juga: Pandangan Lengkap PP Muhammadiyah Soal Problematika Hukum, HAM dan Demokrasi Indonesia 2023

“Kami memilih BKBH-UMS dan PKBH-UAD sebagai tempat kegiatan benchmarking karena keduanya bisa menjadi rujukan kami untuk memajukan LKPH UMM di masa mendatang. Selain itu, LKPH-UMM memiliki kesamaan karakteristik dengan kedua OBH tersebut yang sama berada di bawah naungan PTMA,” kata Kepala LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin.

LKPH UMM melakukan benchmarking ke PKBH UAD) dalam peningkatan kinerja bantuan hukum.
LKPH UMM melakukan benchmarking ke PKBH UAD) dalam peningkatan kinerja bantuan hukum. (Foto/dok. for TM)

Pada hari pertama, benchmarking dilakukan di kantor BKBH-UMS dan diterima langsung oleh Direktur BKBH UMS, Marisa Kurnianingsih. Dalam kesempatannya, Marisa mengatakan akan melibatkan peran serta mahasiswa dalam pengelolaan lembaga dan penanganan bantuan hukum.

“BKBH UMS berkomitmen untuk melibatkan peran serta aktif dari mahasiswa dalam pengelolaan lembaga dan penanganan bantuan hukum,” ujar Marisa.

Yaris dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan BKBH UMS akan dijadikan rujukan dalam pelibatan mahasiswa sebagai bekal calon calon praktisi hukum dari lulusan UMM.

Baca Juga: Ajak Pemuda Bangun Bisnis, IIBF Malang Gelar Kopdar Young Preneur

“Langkah BKBH UMS yang melibatkan peran aktif mahasiwa dapat menjadi rujukan kami dalam mensinergikan antara mahasiswa UMM khususnya fakultas hukum dalam managerial kantor dan penanganan perkara, sebagai bekal mereka menjadi praktisi hukum setelah mereka lulus,” tuturnya.

Pada kegiatan di hari kedua, benchmarking dilanjutkan di PKBH UAD, Yogyakarta. Direktur PKBH UAD, Dr. Fanny Dian Sanjaya, menyambut hangat rombongan LKPH UMM.

Dalam pertemuan itu, Dr Fanny menyampaikan bahwa PKBH UAD sudah mulai beranjak menjadi OBH yang tidak hanya menerima perkara yang bersifat cuma cuma atau pro deo dan pro bono.

“Kami juga memberikan jasa pelayanan hukum yang sifatnya berbayar dan tidak menutup kemungkinan PKBH-UAD menjadi legal corporate dari suatu perusahaan. Profit yang kami terima dikelola sedemikian rupa untuk membiayai perkara perkara yang sifatnya pro bono dengan sistem subsidi silang. Sedangkan yang pro deo kami ambilkan dari dana APBN,” bebernya.

Penjelasan direktur PKBH UAD itu dipandang sudah selaras dengan langkah LKPH UMM dalam memandang posisi OBH. Langkah PKBH UAD merupakan sebuah trobosan yang mampu merubah mindset masyarakat maupun penegak hukum lainnya dalam posisi OBH.

Di mana, OBH tidak semata melayani jasa hukum yang sifatnya cuma-cuma, tetapi juga dimungkinkan menerima jasa hukum yang sifatnya profit, asalkan memegang prinsip akuntabel, jujur dan transparan.

Kegiatan benchmarking dan sharing session selama 2 hari di UMS UAD itu berjalan dengan lancar dan semakin memantapkan langkah LKPH UMM dalam menatap masa depan khususnya dalam hal mensinergikan peran mahasiswa dalam mengelola OBH di bawah PTMA.

Selain itu juga untuk mensinergikan pengelolaan perkara baik yang bersifat cuma-cuma atau pro deo dan pro bono, perkara yang bersifat profit, maupun dasar-dasar hukum lainnya termasuk dalam hal menjadi legal corporate dalam suatu perusahaan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Lembaga Bantuan HukumUADummUMS

Related Posts

Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen
Pendidikan

Unikama Buka Beasiswa DPP 50 Persen bagi Peserta UTBK SNBT 2026

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Program pengabdian masyarakat Mahasiswa semester 7 Prodi S1 Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang.

Psikoedukasi Mahasiswa UM, Pentingnya Dukungan Sosial terhadap Prestasi Pelajar Remaja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.