Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi mengatakan tak ada aturan yang membatasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Malang. Tahun ini, salat id sudah bisa dilakukan dengan normal seperti sedia kala.
Namun, dia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022 di Mapolres Malang, pada Jumat (22/4/2022).
“Salat id tidak dibatasi tapi diharapkan tidak terjadi kerumunan dan tetap memakai masker,” harapnya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan lebaran dengan berkumpul bersama keluarga.
Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Sanusi juga mengatakan bahwa masyarakat boleh melakukan silaturahmi dan berwisata asalkan masih mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. “Tetap harus dilakukan prokes, minimal 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” pesannya.
Untuk menjaga ketertiban di tempat wisata saat libur lebaran, Polres Malang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang akan mendirikan pos-pos penjagaan.
“Nanti akan diawasi oleh TNI dan Polri. Setiap tempat wisata juga ada aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id