MALANG, Tugumalang – Tak semua peternak yang sapinya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) bakal mendapat bantuan seperti yang dijanjikan pemerintah beberapa waktu lalu. Para peternak tidak mendapat bantuan, bila sapi mereka tidak terdata dan tidak diketahui penyebab kematiannya secara pasti.
Saat ini, terdapat 249 sapi mati yang dimiliki 118 peternak dari Kabupaten Malang yang tercatat di Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Mereka yang terdata ini yang akan mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat.
Padahal, ada ribuan sapi yang mati ketika puncak wabah PMK melanda Kabupaten Malang. Namun karena tidak terdata di iSIKHNAS, mereka terancam tidak mendapatkan bantuan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengatakan bahwa banyak hewan ternak, khususnya milik peternak kecil yang belum diverifikasi apakah kematiannya disebabkan oleh PMK atau bukan.
“Beberapa faktor yang menyebabkan tidak terdatanya sapi-sapi yang mati ini adalah kurangnya verifikasi dari tim dokter hewan dan sapi yang mati sudah dikubur sebelum dipastikan penyebab kematiannya,” jelas Eko belum lama ini.
Eko menyebut data di iSIKHNAS adalah data yang bisa dipertanggungjawabkan. “Data real, by name, by address, foto ada, visum ada. Jadi bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mengakui ada ribuan sapi mati yang tidak terdata. Namun karena tidak ada verifikasi, ia khawatir data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Di luar iSIKHNAS ada dua ribu lebih. Kebanyakan dari Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon,” kata Eko.
Tak ada upaya yang bisa dilakukan untuk mengupayakan bantuan pada peternak ini. Selain karena verifikasi tak bisa lagi dilakukan karena sapi sudah dikubur, batas pengajuan bantuan pun sudah lewat, yakni pada Agustus 2022 lalu.
Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko