Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tekan Pemerataan Pendidikan Melalui Diskusi Program MBKM Bagi Mahasiswa Dengan Disabilitas

Redaksi by Redaksi
November 10, 2021 2:35 pm
in Pendidikan
Diskusi pemerataan pendidikan FIB Universitas Brawijaya

Dekan FIB UB Prof Dr Agus Suman saat membuka webinar dengan tajuk 'Program MBKM yang Inklusif Bagi Mahasiswa dengan Disabilitas' / Foto : tangkapan layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dorong pemerataan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di perguruan tinggi, Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) menggelar webinar dengan tajuk ‘Program MBKM yang Inklusif Bagi Mahasiswa dengan Disabilitas’, Rabu (10/11/2021).

Berkolabroasi dengan Australia – Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN), event ini turut mengundang beberapa narasumber.

READ ALSO

Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia

Kajian Kitab DEP UIN Malang, Prof Tutik Hamidah: Salat Tempat Mengisi Ulang Energi Ruhani 

Yakni, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani SS; Wakil Dekan FIB Bidang Akademik UB, Hamamah PhD; CEO Kartunet, Dimas Prasetyo Muharam SHum; Research Fellow La Trobe Law School & Founder and President of AIDRAN Dr Dina Afrianty.

Serta Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa FIB UB Dr Sony Sukmawan MPd dan Kaprodi Pebasis FIB UB Dr Ive Emaliana MPd dan Alumni Filkom UB, Adhi Setiawan.

Dalam sambutannya, Dekan FIB UB, Prof Dr Agus Suman menjelaskan program MBKM yang diluncurkan sejak 2020 lalu, bertujuan untuk memberikan akses pada mahasiswa guna mendapatkan pengalaman pembelajaran yang lebih luas di luar kampus.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani SS dalam paparannya berjudul ‘Peran Kebijakan pemerintah Nasional dan Lokal dalam Pemenuhan Hak Pendidikan’ / Foto : tangkapan layar

Karenanya, perguruan tinggi juga menyambut baik MBKM ini. Namun, program MBKM ini dirasa perlu dikuatkan sehingga dapat melibatkan seluruh mahasiswa disabilitas dengan maksimal.

“Mungkin saja ini program yang baru, sosialisasinya terbatas sehingga program tersebut belum bisa dinikmati oleh seluruh mahasiswa dengan disabilitas,” ujarnya

Terlebih, menyangkut aksesibilitas dan kepastian pemenuhan hak mahasiswa disabilitas untuk dapat berpartisipasi aktif setara dengan mahasiswa lainnya.

Sekaligus, pemberian akses untuk mendukung partisipasi maupun keterlibatan mahasiswa disabilitas dalam program MBKM. “Ini perlu kita kuatkan mulai sosialisasi, pendaftaran, pelaksanaan hingga evaluasi sehingga program MBKM jadi lebih inklusif dan aksesibel bagi seluruh mahasiswa Indonesia khsusunya dengan disabilitas,” imbuhnya

Sementara itu, Amithya Ratnanggani SS lewat paparannya berjudul ‘Peran Kebijakan pemerintah Nasional dan Lokal dalam Pemenuhan Hak Pendidikan’, menambahkan bahwa sejatinya setiap anak berhak mendapat pendidikan nasional secara merata.

“Dari cerminan dasar hukum yang ada di Indonesia sebetulnya tidak diskriminasi dalam pelayanan pendidikan,” jelasnya

Hanya saja, diakui perempuan dapil Kedungkandang ini jika dalam penerapannya masih harus terus ditingkatkan untuk menekan adanya kendala yang bermunculan

“Inti dari program MBKM adalah bagaimana memerdekakan proses belajar mengajar yang ada di Indonesia,” jelas dia.

Sehingga, lahir sebuah pembelajaran yang merdeka baik untuk tenaga pendidik, penyelenggara pendidikan maupun peserta didik dan tentunya dalam koridor yang ditetapkan oleh Kementerian atay pemerintah.

Dijabarkan lebih lanjut, bahwa  pemerintah Kota Malang sejauh ini hanya mengampu pendidikan hingga level SMP saja. Sedangkan SMK/SMA diampu oleh provinsi. Kemudian perguruan tinggi diampu oleh pemerintah pusat.

Adapun, penerapan MBKM juga berdampak pada adanya beberapa perubahan. Misal seperti UASBN yang terus dievaluasi hingga digantikan dengan assesment kompetensi minimum dan pendidikan karakter.

“Disini ada beberapa perbedaan, dimana ujian tersebut tidak lagi diterapkan di akhir pembelajaran tapi di pertengahan dengan harapan ada waktu untuk mengevaluasi dan memperbaiki kemampuan siswa itu,” pungkasnya

Termasuk dengan pendidikan dasar bagi disabilitas. Mengacu pada permendikbud no 1 tahun 2021 dan Perwal Malang No 5 tahun 2021 tentang PPDBPBD pasal 7. Muncul kebijakan penerimaan siswa disabilitas. Dimana 15 persen untuk SD, 15 persen SMP dan 15 persen SMA.

Penerapan kebijakan itu, masih kata Amithya, juga muncul kendala, dimana kuota 15 persen yang diatur belum bisa memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat yang didalamnya seluruh penyandang disabilitas. Umumnya, menilai sistem PPDB tersebut masih cukup sulit dan tidak ramah.

“Kalau di MBKM ada kaitannya dengan guru penggerak. Dimana Kota Malang sudah punya sekitar 70 guru penggerak yang diharapkan menjadi mentor untuk guru-guru lainnya,” urai Amitya.

Kedepan, Pemkot Malang juga terus berupaya mewujudkan gagasan sekolah penggerak yang mana dibutuhkan setidaknya safu institusi pendidikan untuk menjadi role model bagi seluruh institusi pendidikan di daerah tersebut yang didalamnya juga terdapat guru penggerak.

“Ini yang masih belum punya dan terus kami pecahkan supaya segera bisa mengaplikasikan MBKM dengan baik,” tukasnya.

Reporter: Feni Yusnia
Editor: Sujatmiko

Tags: FIB UBFIB Universitas BrawijayaMBKMMBKM Universitas Brawijayaubuniversitas brawijaya

Related Posts

Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia
Pendidikan

Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia

Jumat, 17 Jul 2026
Kajian Kitab DEP UIN Malang, Prof Tutik Hamidah: Salat Tempat Mengisi Ulang Energi Ruhani 
Pendidikan

Kajian Kitab DEP UIN Malang, Prof Tutik Hamidah: Salat Tempat Mengisi Ulang Energi Ruhani 

Jumat, 17 Jul 2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang
Pendidikan

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang
Advertorial

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Pedagang Pasar Besar Kota Batu siap menempati bidaknya.

Pedagang Pasar Besar Batu Mulai Pindah ke Tempat Relokasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.