Tugumalang.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang mencalonkan 12 incumbent yang kini duduk di kursi DPRD Kabupaten Malang. Ini salah satu strategi untuk merebut 16 kursi di Pemilu 2024 mendatang.
“Semua incumbent masuk di masing-masing dapil (daerah pemilihan), termasuk saya,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Malang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, M Kholiq.
DPC PKB Kabupaten Malang mengajukan sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dengan ke kantor KPU Kabupaten Malang, Sabtu (13/5/2023) pukul 14.20 WIB. Pemilihan hari dan waktu pendaftaran ini merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Baca Juga: PKS Klaim Jadi Partai Terbuka, Ada Bacaleg DRPD Kabupaten Malang Non Muslim
“Kami daftar hari ini sesuai dengan instruksi DPP. Seluruh Indonesia mendaftar pukul 14.00 WIB pada hari Sabtu,” tutur Kholiq.
Pendaftaran ini diiringi dengan sholawat nabi. Menurut Kholiq, sholawat ini dilakukan untuk mendapatkan syafaat Rasulullah dan pertolongan dari Allah. “(Sholawat dilakukan) agar pelaksanaan pendaftaran sampai Pemilu berjalan baik dan lancar sesuai harapan,” ujarnya.
Baca Juga: 1 Partai Buruh di Kota Batu Gagal Lolos Tahap Verifikasi Pemilu 2024
Dari 50 bacaleg yang diajukan, 22 di antaranya adalah perempuan. Keterwakilan bacaleg perempuan kali ini mencapai 44 persen.
Strategi pemenangan yang dilakukan oleh DPC PKB Kabupaten Malang adalah dengan turun langsung ke masyarakat. Para bacaleg diwajibkan untuk menyapa langsung para pemilih.
“Sementara tugas DPC adalah mencari kades di tiap TPS (tempat pemungutan suara) untuk dilatih dan dijadikan saksi,” pungkas Kholiq.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A