MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menanggapi penertiban Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi yang dilakukan Polres Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025) lalu.
Sanusi mengatakan praktik yang tak sesuai dengan norma seperti Warung Kopi Cetol harus ditertibkan agar tidak meresahkan masyarakat. Ia pun menegaskan akan menindak praktik-praktik serupa yang ada di Kabupaten Malang.
“Memang harus ditertibkan karena memang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat. Nanti Satpol PP menjaga agar tidak kambuh,” kata Sanusi saat ditemui di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga: 7 Anak di Bawah Umur jadi Pramusaji di Warung Kopi Cetol, Tak Ada yang Berasal dari Gondanglegi
Ia menambahkan, apabila ada praktik serupa yang meresahkan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut. Jika memang terbukti ada, Satpol PP Kabupaten Malang dan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Selama ada laporan, (praktiknya) meresahkan masyarakat, dan ditemukan ada, kami akan tindak,” ujar Sanusi.
Terkait tujuh pekerja yang masih di bawah umur, Sanusi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan melalui Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). “Terus kami lakukan pendampingan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan maraknya praktik layanan plus plus di warung kopi yang ada di Pasar Gondanglegi. Kawasan tersebut lebih dikenal dengan nama Warung Kopi Cetol. Selain mendapatkan secangkir kopi, pengunjung juga bisa mendapatkan pelayanan lebih dari pramusaji yang rata-rata adalah perempuan muda. Tujuh di antaranya masih berusia 14-16 tahun.
Baca Juga: Satpol PP dan Polres Malang Tertibkan Warung Kopi Cetol di Gondanglegi
Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Gondanglegi melakukan penertiban Warung Kopi Cetol pada Sabtu (4/1/2025) dan mengamankan puluhan orang.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Warung Kopi Cetol. Polisi telah memeriksa enam pemilik Warung Kopi Cetol dan tujuh pramusaji yang masih di bawah umur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko