Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang bakal menambah titik zona parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Hal itu diketahui melalui giat penandatanganan akta jual beli tanah seluas 792 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat No 50 yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Selasa (1/11/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra dengan pemilik lahan, Lisa dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, pembebasan lahan ini akan dimanfaatkan sebagai area parkir untuk memfasilitasi para pengunjung Kayutangan Heritage. “Difungsikan (lahan itu) nanti untuk parkir dan menuju ke lahan yang Insya Allah akan kita tata untuk parkir,” ujar Sutiaji.
Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kenyamanan pengunjung, sekaligus mendorong geliat pariwisata di dalamnya. Hal ini seiring dengan komitmen Kota Malang untuk mewujudkan Tri Bina Cita Kota Malang sebagai Kota Pariwisata serta konsep pembangunan Kota Malang yang tertuang dalam The Future of Malang; sebagai Malang City Heritage.
Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Widjaja menjelaskan, progres pembangunan akan dilaksanakan secepatnya pada tahun 2023 mendatang. “Parkir (teknis pembangunan lahan) nanti berdasarkan hasil kajian DED, sudah kami siapkan konsep bentuk parkirnya,” paparnya.
Ia juga menerangkan bahwa pembebasan lahan ini akan bermanfaat mengurai kepadatan lalu lintas di Kawasan Kayutangan Heritage. Sebab, diperkirakan dapat menampung sekitar 500 kendaraan.
“Estimasi bisa menampung sekitar 500, jika sepeda motor tentu lebih banyak lagi. Mobil kami utamakan masuk ke sana (lahan parkir di Basuki Rahmat), untuk sepeda motor kami taruh di ex-DLH (Jalan Majapahit). Nanti di Kayutangan ada mobil dan sepeda motor. Tentu sangat-sangat membantu untuk mengurangi kemacetan,” pungkasnya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A