MALANG, Tugumalang.id – Seorang pengendara sepeda motor bernama Edi Amin (46) asal Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang menghembuskan napas terakhirnya usai tabrakan dengan mobil pick up, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Nasional III Kelurahan Dampit, tepatnya di depan Gang Gayatri.
Sebelum terjadi tabrakan, korban sedang mengendarai Honda Vario nopol N 3521 BAF dari arah barat menuju timur. Dari arah berlawanan, sebuah mobil pick up Isuzu Panther dengan nopol N 9435 EJ tengah menyalip kendaraan roda empat lainnya.
“Semula mobil pick up melaju dengan kecepatan sedang. Mobil tersebut kemudian mendahului kendaraan roda empat tak dikenal dan terlalu berhaluan ke kanan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko.
Baik mobil pick up maupun korban tidak bisa menghindari satu sama lain. Akhirnya, terjadi serempetan antara dua kendaraan tersebut.
“Karena jarak sudah dekat, kedua pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi serempetan,” kata Sunarko.
Serempetan ini lalu membuat korban terjatuh. Korban mengalami benturan di kepalanya dan tewas di lokasi.
“Korban awalnya dibawa ke RS Bokor Turen, namun kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan visum,” ujar Sunarko.
Kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Pada mobil pick up, terlihat goresan bekas serempetan dengan sepeda motor korban.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko