Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat Utama Kurban Idhul Adha, Ketua MUI Kota Malang: Hewan itu Harus Sehat

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2022 6:04 pm
in Berita
Ketua MUI kota Malang soal Hewan kurban

Ketua MUI Kota Malang KH Baidowi Muslich. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id  – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Baidowi Muslich menegaskan bahwa kesehatan menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh hewan kurban sebelum hendak disembelih saat Idhul Adha. Apalagi saat ini, sedang marak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit banyak hewan ternak di berbagai daerah.

“Jadi syarat kurban itu hewannya harus sehat, yang tidak ada ciri mengidap PMK. Apalagi PMK yang berat karena secara hukum tidak boleh untuk kurban,” kata Baidowi, Sabtu (18/6/2022).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Menurutnya, apabila hewan kurban tersebut memiliki gejala ringan dan tidak mengurangi kualitas daging maka, sah hukum kurbannya. Namun, berbeda jika hewan kurban yang akan disembelih memiliki gejala penyakit berat, apalagi sampai tidak bisa disembuhkan, maka tidak sah atau tidak diperbolehkan untuk disembelih sebagai hewan kurban.

“Namun, sementara karena situasi seperti ini, masyarakat perlu lebih waspada, adanya gejala PMK harus lebih diperhatikan. Untuk sapi yang gejalanya tidak terlalu berat maka boleh secara hukum untuk kurban,” imbuhnya.

Diketahui, mengutip laman bogorkab.go.id, PMK dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae. Ini penyakit hewan menular bersifat akut disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel.

Berdasarkan litbang.pertanian.go.id, Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986, diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Namun, wabah ini terjadi akhir-akhir ini dan meresahkan masyarakat, utamanya di momen jelang Idhul Adha.

Hewan yang rentan tertular PMK antara lain sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi. Hewan yang terjangkit PMK tersebut akan mengalami masa inkubasi selama 2-14 hari sejak mereka tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.

Mengutip laman jatengprov.go.id, terdapat dua kategori gejala yang menandai hewan tertular PMK, yaitu gejala klinis ringan dan berat. Pada gejala klinis ringan, biasanya ditemui lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluarga air liur lebih dari biasanya.

Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat, selain lepuh pada kuku sampai lepas, juga dapat mengakibatkan hewan pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.

 

Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: hewan kurbanIdul AdhaMUI Kota Malangpmk

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Wali Kota Sutiaji terkait PMK

Persoalan Kurban di Tengah PMK, Ini Arahan Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.