Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat Utama Kurban Idhul Adha, Ketua MUI Kota Malang: Hewan itu Harus Sehat

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 18 Jun 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua MUI kota Malang soal Hewan kurban

Ketua MUI Kota Malang KH Baidowi Muslich. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id  – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Baidowi Muslich menegaskan bahwa kesehatan menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh hewan kurban sebelum hendak disembelih saat Idhul Adha. Apalagi saat ini, sedang marak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit banyak hewan ternak di berbagai daerah.

“Jadi syarat kurban itu hewannya harus sehat, yang tidak ada ciri mengidap PMK. Apalagi PMK yang berat karena secara hukum tidak boleh untuk kurban,” kata Baidowi, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, apabila hewan kurban tersebut memiliki gejala ringan dan tidak mengurangi kualitas daging maka, sah hukum kurbannya. Namun, berbeda jika hewan kurban yang akan disembelih memiliki gejala penyakit berat, apalagi sampai tidak bisa disembuhkan, maka tidak sah atau tidak diperbolehkan untuk disembelih sebagai hewan kurban.

“Namun, sementara karena situasi seperti ini, masyarakat perlu lebih waspada, adanya gejala PMK harus lebih diperhatikan. Untuk sapi yang gejalanya tidak terlalu berat maka boleh secara hukum untuk kurban,” imbuhnya.

Diketahui, mengutip laman bogorkab.go.id, PMK dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae. Ini penyakit hewan menular bersifat akut disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel.

Berdasarkan litbang.pertanian.go.id, Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986, diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Namun, wabah ini terjadi akhir-akhir ini dan meresahkan masyarakat, utamanya di momen jelang Idhul Adha.

Hewan yang rentan tertular PMK antara lain sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi. Hewan yang terjangkit PMK tersebut akan mengalami masa inkubasi selama 2-14 hari sejak mereka tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.

Mengutip laman jatengprov.go.id, terdapat dua kategori gejala yang menandai hewan tertular PMK, yaitu gejala klinis ringan dan berat. Pada gejala klinis ringan, biasanya ditemui lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluarga air liur lebih dari biasanya.

Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat, selain lepuh pada kuku sampai lepas, juga dapat mengakibatkan hewan pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.

 

Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: hewan kurbanIdul AdhaMUI Kota Malangpmk
Previous Post

Mahasiswa Unisma Dinobatkan Sebagai Kangmas Kota Batu 2022

Next Post

Persoalan Kurban di Tengah PMK, Ini Arahan Wali Kota Malang

Next Post
Wali Kota Sutiaji terkait PMK

Persoalan Kurban di Tengah PMK, Ini Arahan Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • Simak cara membaca pikiran orang yang bisa dipelajari.

    7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki Swiss Kecil, Kota Batu Malah Krisis Kunjungan Turis Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group