TuguMalang.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Baidowi Muslich menegaskan bahwa kesehatan menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh hewan kurban sebelum hendak disembelih saat Idhul Adha. Apalagi saat ini, sedang marak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit banyak hewan ternak di berbagai daerah.
“Jadi syarat kurban itu hewannya harus sehat, yang tidak ada ciri mengidap PMK. Apalagi PMK yang berat karena secara hukum tidak boleh untuk kurban,” kata Baidowi, Sabtu (18/6/2022).
Menurutnya, apabila hewan kurban tersebut memiliki gejala ringan dan tidak mengurangi kualitas daging maka, sah hukum kurbannya. Namun, berbeda jika hewan kurban yang akan disembelih memiliki gejala penyakit berat, apalagi sampai tidak bisa disembuhkan, maka tidak sah atau tidak diperbolehkan untuk disembelih sebagai hewan kurban.
“Namun, sementara karena situasi seperti ini, masyarakat perlu lebih waspada, adanya gejala PMK harus lebih diperhatikan. Untuk sapi yang gejalanya tidak terlalu berat maka boleh secara hukum untuk kurban,” imbuhnya.
Diketahui, mengutip laman bogorkab.go.id, PMK dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae. Ini penyakit hewan menular bersifat akut disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel.
Berdasarkan litbang.pertanian.go.id, Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986, diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Namun, wabah ini terjadi akhir-akhir ini dan meresahkan masyarakat, utamanya di momen jelang Idhul Adha.
Hewan yang rentan tertular PMK antara lain sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi. Hewan yang terjangkit PMK tersebut akan mengalami masa inkubasi selama 2-14 hari sejak mereka tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.
Mengutip laman jatengprov.go.id, terdapat dua kategori gejala yang menandai hewan tertular PMK, yaitu gejala klinis ringan dan berat. Pada gejala klinis ringan, biasanya ditemui lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluarga air liur lebih dari biasanya.
Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat, selain lepuh pada kuku sampai lepas, juga dapat mengakibatkan hewan pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.
Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id