MALANG – Wali kota Malang, Sutiaji, mempertanyakan urgensi kebijakan PPKM Mikro. Pasalnya, Kota Malang menjadi satu daerah yang mendapat instruksi penerapan PPKM mikro tersebut.
Kebijakan Mendagri No. 3/2021 terkait PPKM Mikro ini akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Bedanya, pembatasan aktivitas lebih pada skala kecil, di tingkat kelurahan atau desa.
Meski tidak sepenuhnya menolak, Wali Kota Malang Sutiaji tetap mempertanyakan urgensinya. Mengingat persebaran virus tidak terjadi secara parsial, melainkan juga terjadi di semua wilayah.
”Tolonglah. Kebijakan jangan bersifat parsial. Misal, saat ini Malang Raya menerapkan PPKM mikro. Lalu daerah lain apa artinya juga tidak ada paparan COVID-19. Malang Raya kan juga bersentuhan dengan orang dari wilayah lain,” terang dia kepada awak media, Senin (7/2/2021).
Jika melihat indikator PPKM dari segi angka kasus aktifnya, menurut dia bukan lagi ukuran. Lagipula, juga tidak bisa dinilai dari satu wilayah semata.
Terpenting, kata dia saat ini adalah melihat tingkat kesembuhan. ”Jadi misal ada 100 yang positif, yang sembuh ya 100 juga. Harusnya itu yang jadi fokus,” paparnya.
Jika ingin efektif, lanjut Sutiaji, harusnya penerapan PPKM juga diterapkan di seluruh wilayah, jadi tidak hanya di wilayah tertentu saja. Utamanya dalam hal penanganan pertama pada pasien gejala COVID-19 yang harus dikuasai sampai elemen terbawah masyarakat.
”Semua itu juga harus dilakukan di semua wilayah, tak hanya di wilayah Malang Raya saja,” kata dia.
Soal itu, Kota Malang bahkan sudah menerapkannya sejak Juli 2020 silam. Mulai pengajuan PSBL hingga membuat Kampung-Kampung Tangguh misalnya. Itu setara dengan PPKM mikro.
”Kalau di kami sudah pernah lakukan, sekarang ya tinggal penguatan saja. Kayak Kampung Tangguh itu sudah kami inisiasi sejak dulu. Kuncinya ada pada revitalisasi kampung tangguh yang sudah ada,” jelas dia.
Hingga saat ini, di Kota Malang total sudah ada 100 kampung tangguh. Disitu, juga dibentuk Polisi RW yang berfungsi untuk menguatkan program kampung tangguh sesuai karakternya masing-masing.
”Filosofi kampung tangguh bukan hanya untuk covid saja, tapi juga tangguh untuk semua mulai dari menangkal informasi hoax hingga tangguh secara ekonomi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kebijakan Mendagri No. 3/2021 terkait PPKM Mikro ini akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021 mendatang.