Tugumalang.id – Kasus bullying telah menjadi isu nasional. Menurut laporan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), angka kasus bullying meningkat drastis dari 226 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.138 kasus hingga Februari 2023.
Demikian ungkapan Rahayu Suryaningsih, Duta GenRe Kabupaten Malang saat menjadi narasumber Seminar Anti Bullying di SMA Babussalam, Gondanglegi pada Rabu (11/10/2023).
Kegiatan yang diadakan oleh PPL IAI Al-Qolam ini mendapatkan apresiasi dari Kepala SMA Babussalam, Hodri, S.E. Dia mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari mahasiswa IAI Al-Qolam yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. “Kegiatan ini menjadi penting karena ini merupakan isu nasional,” ucapnya.
Baca Juga: Wujudkan Sekolah Bebas Bullying, SMPIT Insan Permata Bentuk Generasi Anti Perundungan
Di akhir sambutan, Hodri memberi semangat untuk siswa-siswi dalam mengikuti kegiatan seminar. “Gali ilmu sebanyak-banyaknya dari seminar ini. Perhatikan, catat dan tanyakan kalau ada yang mau ditanyakan,” paparnya.
Dihadapan 150 lebih siswa-siswi SMA Babussalam, Rahayu, sebagai narasumber, kemudian menjelaskan mengapa edukasi tentang bullying sangat penting. Ia menyoroti fakta bahwa bullying semakin menjadi tren di kalangan anak-anak dan remaja, dan jika tidak ada pemahaman yang memadai, perilaku ini cenderung dianggap biasa.
Dampak bullying dapat sangat merusak, tidak hanya secara mental dan emosional, tetapi juga fisik, bahkan bisa menyebabkan kematian. Ia juga menekankan pentingnya upaya preventif, seperti penyuluhan dan edukasi, sebagai langkah terbaik dalam mencegah masalah ini.
Baca Juga: Kasus Bullying Bocah SMP, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selanjutnya, memberikan penjelasan mendalam mengenai bullying. Bahwa Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk menyakiti seseorang dan dilakukan secara terus-menerus.
“Anak-anak yang melakukan bullying biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, seperti anak-anak yang lebih besar, lebih kuat, atau dianggap populer sehingga dapat menyalahgunakan posisinya,” katanya.
“Sedangkan korbannya adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda, anak-anak penyandang disabilitas, atau anak-anak migran dan pengungsi,” imbuhnya.
Ada pun dampak dari bullying ini di antaranya adalah dampak fisik; memar, cidera, sakit, dan lainnya. Dampak psikis; takut, cemas, stress, depresi, dan lainnya. Dampak sosial; takut berbaur, dikucilkan, tidak punya teman, dan lainnya.
Dampak akademik; menurunkan prestasi karena di dalam sekolah tidak bisa fokus menerima pelajaran, ketika di rumah sudah malas untuk belajar, dan lainnya. Dan tentunya dampak biologis seperti sulit tidur, tidak nafsu makan, dan lain sebagainya.
Lantas, apa yang harus dilakukan saat menjadi korban bullying? Ceritakan pada orang yang dipercaya, record/catat perilaku bully sebagai bukti, jangan membalas, tapi mempertahankan diri, bertemanlah dengan mereka yang membuatmu aman dan jangan menyalahkan dirimu sendiri.
Setelah satu jam penuh menjelaskan materi, Rahayu membuka sesi tanya jawab, yang diikuti dengan antusias oleh peserta. Ia menjawab sepuluh pertanyaan yang masuk secara bergiliran.
Ia mengakhiri seminar dengan mengingatkan peserta tentang hak setiap anak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, serta mendorong semua peserta untuk bersama-sama memutus lingkaran bullying.
“Setiap anak berhak atas rasa aman, lingkungan yang sehat dan terbebas dari kekerasan. Mari ikut andil, dalam putuskan lingkaran bullying,” pungkasnya.
Editor: Herlianto. A