Tugumalang.id – Srimaya sebagai pengembang perumahan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendaftarkan dua ribu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi yang pertama atau pelopor perusahaan di Kabupaten Malang yang peduli terhadap masyarakat sekitar.
Owner Srimaya Residens, Vebry Wirantha, mengatakan bahwa dua ribu pekerja rentan yang didaftarkan itu merupakan 500 pekerja yang ada di ekosistem Srimaya dan 1.500 masyarakat Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Dia menilai bahwa masih banyak pekerja rentan yang tak tercover BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Karangploso. Untuk itu, pihaknya mendorong dan memfasilitasi mereka untuk bisa menjadi peserta BPJS. Tak hanya mendaftarkan, Srimaya juga membantu menanggung pembiayaan iuran pekerja rentan itu selama 3 bulan ke depan.
“Jadi banyak pekerja seperti tukang, kuli dan lainnya yang meninggal tanpa tercover BPJS. Kami prihatin, jadi kami dukung karena banyaknya tenaga kerja rentan kita yang tidak tercover,” ucapnya, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak dan sangat berpotensi membantu dan meringankan beban dan resiko pekerja rentan di masa mendatang.
“Jadi harapannya masyarakat juga sadar untuk belajar nabung demi masa depan yang ditinggalkan. Karena saya melihat manfaatnya lebih banyak dari pada iurannya,” kata Vebry.
Gerakan ini menjadi gerakan pertama dari perusahaan di Kabupaten Malang yang turut mendorong masyarakat sekitar menjadi peserta BPJS. Dia berharap gerakan ini bisa ditiru perusahaan lain untuk menjamin resiko pekerja rentan di Kabupaten Malang.
“Kami hanya berusaha untuk berbagi rezeki. Karena setiap rezeki kita ada hak orang lain yang harus kita salurkan. Kami hanya berusaha menyalurkan hak orang lain,” bebernya.
“Kalau semua perusahaan bisa kompak insyaallah Kabupaten Malang bisa lebih makmur,” imbuhnya.
Bupati Malang Apresiasi Srimaya
Pendaftaran dua ribu pekerja rentan ini juga dihadiri oleh Bupati Malang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang serta pejabat dan Forkopimda Malang. Secara simbolis, kartu kepesertaan diberikan kepada para pekerja rentan.
Bupati Malang, M Sanusi mengaku sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan Srimaya. Menurutnya, langkah ini bisa membantu menjamin resiko pekerja rentan jika tertimpa musibah.
“Ini cukup baik karena dari pengusaha ini (Srimaya) yang mengawali. Tentu dengan Disnaker, masyarakat rentan di Malang akan kami upayakan tercover BPJS ketenagakerjaan. Kami akan berkolaborasi dengan para pengusaha untuk mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo mengatakan bahwa pihaknya juga mengapresiasi gerakan nyata dari Srimaya.
“Ini wujud kongkrit bahwa Srimaya peduli dengan masyarakat sekitar. Karena pekerja rentan punya resiko yang tinggi,” ujarnya.
“Melalui program ini, jika peserta mengalami kecelakaan kerja akan mendapat manfaat pengobatan. Kalau dia sampai meninggal maka 2 anak ahli waris akan mendapat beasiswa sampai lulus S1. Kalau meninggal bukan kecelakaan kerja juga dapat manfaat santunan sebesar Rp 42 juta,” bebernya.
Disebutkan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Srimaya untuk mengembangkan manfaat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi nanti bagi peserta Jamsostek minimal 1 tahun, yang ingin punya rumah bisa dibiayai melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan suku bunga yang flet selama 30 tahun kedepan. Pembiayaan sampai Rp 500 juta,” paparnya.
“Kerjasama kami untuk mewujudkan bahwa masyarakat harus punya rumah khususnya masyarakat pekerja rentan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A