Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sorotan UU Ciptaker hingga Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan Menggema di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 4, 2023 4:53 am
in Peristiwa
Aksi mahasiswa di gedung DPRD Kota Malang, terkait uu Ciptaker

Ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sorotan soal UU Cipta Kerja hingga kejanggalan penanganan Tragedi Kanjuruhan menggema di Kota Malang. Sorotan itu menggema di antara ribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (3/4/2023) sore.

Mereka mengatasnamakan Aliansi Suara Rakjat (Asura). Mereka melakukan unjuk rasa mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB lebih. Guyuran hujan pun tak menghentikan niat mereka dalam menyampaikan orasi.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Kami menyampaikan aspirasi soal pengesahan UU Ciptaker yang ugal ugalan, kemudian soal independensi KPK, UU Minerba yang srampangan, UU IKN yang prematur hingga soal Tragedi Kanjuruhan,” kata Dimas A, Korlap aksi Asura.

Pihaknya menilai bahwa tahapan proses pembentukan UU Ciptaker tidak sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan Perundang Undangan. Pembentukannya dinilai terburu buru dan tidak mengedepankan asas keterbukaan.

Soal independensi KPK, dia menyoroti atas keberadaan KPK yang diletakkan di bawah eksekutif. Hal itu menurutnya bisa menjadi ancaman atas independensi KPK bahkan berpotensi terlibat dalam konflik kepentingan.

foto/sholeh

Kemudian soal UU Minerba, dia menilai bahwa UU Minerba terlalu serampangan karena mengabaikan sisi konservasi lingkungan hidup yang jauh dari tujuan mensejahterakan masyarakat.

Dia juga menyoroti soal UU IKN yang dinilai prematur. Pasalnya UU IKN yang dikebut justru menimbulkan permasalahan baru di Kalimantan.

Selain itu, dia juga menyoroti soal kejanggalan kejanggalan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya dalam persidangan terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dimana, ada 3 terdakwa polisi yang didampingi penasihat hukum dari perwira polri aktif dalam proses persidangan itu.

“Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan dan belum ada penyelesaian secara konkrit,” ucap Dimas.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan baik secara nasional maupun regional.

1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional.

2. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mencabut UU Ciptaker tanpa perubahan.

3. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mengembalikan independensi KPK.

4. Mendesak DPR & Presiden untuk merevisi pasal pasal bermasalah dalam KUHP & UU Minerba.

5. Mendesak DPR & Presiden untuk mencabut UU IKN tanpa perubahan.

6. Mendesak Pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian materiil & imateriil masyarakat IKN.

7. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan perbaikan institusi POLRI dan mendesak
Panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme serta kekerasan terhadap
sipil.

Kemudian di regional juga ada sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Majelis Hakim yang menangani Tragedi Kanjuruhan untuk menjatuhkan putusan seberat beratnya dan seadil adilnya terhadap para terdakwa pada tahap banding & kasasi.

2. Mendesak Komnas HAM & Kejaksaan Agung untuk proaktif dalam melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan secara pro yustisia.

3. Mendesak PSSI untuk merevisi SOP atas keamanan sepak bola.

4. Mendesak LPSK untuk mendampingi dan melindungi secara maksimal korban Tragedi
Kanjuruhan.

5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut HGU PT. Bumisari

6. Mendesak Kapolda Jatim untuk membebaskan 3 petani Pakel yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak atas tanahnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: aksi mahasiswaDPRD Kota Malangtragedi kanjuruhanUU Cipta KerjaUU CiptakerUU IKN

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Erick Thohir

Saat Pembubaran Panitia Pelaksana FIFA U-20, Erick Thohir Bilang Tetap Semangat Demi Sepakbola Indonesia

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.