Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sorotan UU Ciptaker hingga Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan Menggema di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
April 4, 2023 4:53 am
in Peristiwa
Aksi mahasiswa di gedung DPRD Kota Malang, terkait uu Ciptaker

Ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sorotan soal UU Cipta Kerja hingga kejanggalan penanganan Tragedi Kanjuruhan menggema di Kota Malang. Sorotan itu menggema di antara ribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (3/4/2023) sore.

Mereka mengatasnamakan Aliansi Suara Rakjat (Asura). Mereka melakukan unjuk rasa mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB lebih. Guyuran hujan pun tak menghentikan niat mereka dalam menyampaikan orasi.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Kami menyampaikan aspirasi soal pengesahan UU Ciptaker yang ugal ugalan, kemudian soal independensi KPK, UU Minerba yang srampangan, UU IKN yang prematur hingga soal Tragedi Kanjuruhan,” kata Dimas A, Korlap aksi Asura.

Pihaknya menilai bahwa tahapan proses pembentukan UU Ciptaker tidak sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan Perundang Undangan. Pembentukannya dinilai terburu buru dan tidak mengedepankan asas keterbukaan.

Soal independensi KPK, dia menyoroti atas keberadaan KPK yang diletakkan di bawah eksekutif. Hal itu menurutnya bisa menjadi ancaman atas independensi KPK bahkan berpotensi terlibat dalam konflik kepentingan.

foto/sholeh

Kemudian soal UU Minerba, dia menilai bahwa UU Minerba terlalu serampangan karena mengabaikan sisi konservasi lingkungan hidup yang jauh dari tujuan mensejahterakan masyarakat.

Dia juga menyoroti soal UU IKN yang dinilai prematur. Pasalnya UU IKN yang dikebut justru menimbulkan permasalahan baru di Kalimantan.

Selain itu, dia juga menyoroti soal kejanggalan kejanggalan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya dalam persidangan terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dimana, ada 3 terdakwa polisi yang didampingi penasihat hukum dari perwira polri aktif dalam proses persidangan itu.

“Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan dan belum ada penyelesaian secara konkrit,” ucap Dimas.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan baik secara nasional maupun regional.

1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional.

2. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mencabut UU Ciptaker tanpa perubahan.

3. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mengembalikan independensi KPK.

4. Mendesak DPR & Presiden untuk merevisi pasal pasal bermasalah dalam KUHP & UU Minerba.

5. Mendesak DPR & Presiden untuk mencabut UU IKN tanpa perubahan.

6. Mendesak Pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian materiil & imateriil masyarakat IKN.

7. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan perbaikan institusi POLRI dan mendesak
Panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme serta kekerasan terhadap
sipil.

Kemudian di regional juga ada sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Majelis Hakim yang menangani Tragedi Kanjuruhan untuk menjatuhkan putusan seberat beratnya dan seadil adilnya terhadap para terdakwa pada tahap banding & kasasi.

2. Mendesak Komnas HAM & Kejaksaan Agung untuk proaktif dalam melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan secara pro yustisia.

3. Mendesak PSSI untuk merevisi SOP atas keamanan sepak bola.

4. Mendesak LPSK untuk mendampingi dan melindungi secara maksimal korban Tragedi
Kanjuruhan.

5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut HGU PT. Bumisari

6. Mendesak Kapolda Jatim untuk membebaskan 3 petani Pakel yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak atas tanahnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: aksi mahasiswaDPRD Kota Malangtragedi kanjuruhanUU Cipta KerjaUU CiptakerUU IKN

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Erick Thohir

Saat Pembubaran Panitia Pelaksana FIFA U-20, Erick Thohir Bilang Tetap Semangat Demi Sepakbola Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.